Berita Viral

Profil Ratu Narkoba Adelia Putri Salma, Selebgram yang Viral Terlibat Jaringan Mafia Fredy Pratama

Berikut ulasan sosok Adelia Putri Salma (APS), selebgram cantik asal Palembang yang ternyata adalah Ratu Narkoba.

Editor: Via Tribun
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Dokumentasi APS
Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang mengenapan tutup kepala warna merah saat ditampilkan dalam pengungkapan jaringan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Berikut peran APS dalam kasus jaringan Fredy Pratama 

Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan Adelia ikut mengelola hasil bisnis narkotika sang suami.

Bentuk pencucian uang yang dilakukan APS antara lain membelanjakan, menyamarkan, menginvestasikan, mentransfer uang, harta dan benda atau aset yang berasal dari bisnis narkotika.

Menurut Erlin, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti lain yang menunjukkan keterlibatan Adelia dalam bisnis narkoba.

Ia mengatakan Adelia dijerat pasal tentang pencucian uang yang berasal dari praktik tindak pidana narkotika.

"APS kami jerat dengan Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya, Kamis.

Satu unit rumah diduga milik Selebgram Adelia Putri Salma di komplek Nirwana Residence, blok F 11 Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, di segel oleh Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis (31/8/2023) malam, sekitar pukul 20.00.
Satu unit rumah diduga milik Selebgram Adelia Putri Salma di komplek Nirwana Residence, blok F 11 Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, di segel oleh Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis (31/8/2023) malam, sekitar pukul 20.00. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Atas perbuatannya, APS terancam maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Adelia sendiri telah ditangkap oleh anggota Polda Lampung di sebuah klinik kecantikan di Palembang pada Sabtu (26/8/2023).

Sementara itu rumah milik Adelia yang berada di di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, disegel oleh jajaran Direktorat Reserse Polda Lampung, Kamis (31/8/2023).

Sebelum disegel, penyidik sempat masuk ke rumah itu melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan.

Satu unit mobil Honda Jazz putih pun datang ke lokasi penyegelan tersebut.

Penyidik langsung kembali ke mobil setelah seluruh sisi rumah dipasang police line pada pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Viral Kakek Usia 24 Tahun Aniaya Cucu Umur 1 Tahun hingga Tewas di Sumsel, Motif Dendam Jadi Alasan

Jaringan Fredy Pratama

Polisi menyebut sindikat Fredy Pratama merupakan sindikat terbesar se-Indonesia.

Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy.

Dari 408 kasus, sudah ada 884 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved