Pilpres 2024

Reaksi Anies soal Cak Imin Terseret Kasus Korupsi setelah Dideklarasi Jadi Cawapres: Bismillah

Capres Anies Baswedan menanggapi kasus korupsi yang menyeret Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Editor: Via Tribun
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan. Anies menanggapi Bacawapres-nya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terseret kasus korupsi. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Capres dari Partai Nasdem, Anies Baswedan, menanggapi pemeriksaan Bacawapresnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies yakin tidak akan ada masalah terkait Ketua Umum PKB yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemnakertrans tahun 2012 tersebut.

Terkait hal ini, KPK menyatakan pihaknya netral dan tidak memiliki agenda politik apa pun.

Baca juga: Manuver Janggal PA 212, Justru Dukung Ganjar Meski Anies Gaet Cak Imin: Bukan Representasi Ulama

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) sekira pukul 09.51 WIB.

Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Adapun Cak Imin merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Artinya, dugaan korupsi itu terjadi saat ia menjabat sebagai menteri.

Dalam kasus ini KPK menduga terjadi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 20 miliar.

Baca juga: Anies Baswedan Blak-blakan Ungkap Alasan Pilih Muhaimin Sebagai Cawapres, Bantah Jadi Petugas Partai

Deklarasi bacapres-bacawapres Partai Nasdem Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Deklarasi bacapres-bacawapres Partai Nasdem Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Instagram)

Ditemui di Sekretariat Perubahan (Sekper), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023), Anies menyatakan sikap menanggapi hal tersebut.

“Saya sangat yakin, seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah,” ujar Anies.

Menurutnya, Muhaimin telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk membantu aparat penegak hukum, dengan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.

“Beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik, yang memenuhi panggilan setiap ada penegak hukum membutuhkan bantuannya,” ucap dia.

“Jadi, saya yakin dan bismillah, insya Allah semuanya lancar,” sambung Anies. Terakhir, ia menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada KPK.

“Saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional,” imbuh dia.

Baca juga: Bocorkan Rayuan Surya Paloh saat Meminangnya Jadi Cawapres Anies, Muhaimin: Jangan Macam-Macam Kau!

KPK Tegaskan Independensi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya independen dalam penanganan perkara yang menyeret nama Cak Imin.

Firli mengklaim, dalam menjalankan kerja-kerjanya, KPK tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun.

"Yang dikerjakan kpk adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Menurut Firli, pihaknya memiliki landasan untuk memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) 2009-2014 tersebut.

Ia mengatakan, pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemenakertrans tahun 2012, sudah sesuai aturan hukum acara pidana.

"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kita bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana," ujar Firli.

Baca juga: GEGER Manuver Anies-Cak Imin, Didukung PKB, Disambut Kemarahan Demokrat: Jangan Banyak Cing-cong!

Purnawirawan jenderal bintang tiga di Kepolisian itu mengatakan, Cak Imin akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi di Kemenakertrans tersebut.

Sebelumnya, pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dikritik oleh Nasdem, partai koalisi yang bersama PKB mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).

Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie heran Cak Imin tiba-tiba dipanggil KPK tak lama setelah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.

Pria yang karib disapa Gus Choi ini mempertanyakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK bagian dari proses penegakkan hukum atau proses politik.

"KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik. Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan salahkan," kata Gus Choi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cak Imin Diperiksa KPK, Anies: Saya Yakin Tidak Ada Masalah", "Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker", dan "Soal Pemeriksaan Cak Imin, Firli Bahuri Tegaskan KPK Independen"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved