Penimbunan BBM
Polres Polman Akan Buru Penimbun BBM Pakai Jerigen dan Tangki Modifikasi, Sudah Kantongi Daftar SPBU
Pengisian itu diduga tidak sesuai aturan atau tanpa mengantongi surat rekomendasi dan izin.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) akan patroli rutin ke semua SPBU di wilayah hukumnya.
Hal itu dilakukan setelah maraknya laporan SPBU sering melayani pengisian BBM jerigen dan tangki modifikasi.
Pengisian itu diduga tidak sesuai aturan atau tanpa mengantongi surat rekomendasi dan izin.
BBM itu ditimbung oleh para oknum lalu dijual kembali.
Praktek yang sering dilakukan oleh pihak SPBU ini membuat sebagian warga mengeluh.
"Sudah banyak laporan warga, ke depan kita sasar semua SPBU yang melakukan praktek seperti ini," ujar Kanit Turjawali Samapta Polres Polman, Aipda La Kise kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Ia telah mengantongi beberapa SPBU yang ada di Polman melakukan praktek tersebut.
Namun, ia belum menyampaikan waktu dan letak SPBU yang akan disasar oleh tim Samapta ini.
La Kise menambahkan praktek yang dilakukan SPBU ini telah banyak meresahkan masyarakat.
Seperti di SPBU Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian yang baru saja ia tertibkan.
Warga pada umumnya seringkali harus mengantri lama bahkan tidak kebagian BBM.
"Apalagi Solar yang paling sering habis di SPBU, dan Pertalite yang disubsidi pemerintah," lanjutnya.
Ia pun meminta agar para petugas SPBU untuk tidak lagi melayani kendaraan modifikasi.
Sebelumnya diberitakan, Tim patroli Samapta Polres Polman menyita puluhan jerigen di SPBU Campalagian.
Serta beberapa unit sepeda motor yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung BBM.
Para pelaku pengambilan BBM yang tidak sesuai aturan ini pun melarikan diri saat polisi tiba.
"Sejak kemarin dulu, warga menyampaikan informasi ini kepada kami, saat tim tiba di lokasi pelaku tidak mengakui dan meninggalkan jerigennya," ujar Kanit Turjawali Samapta Polres Polman, Aipda La Kise kepada wartawan.
Ia menjelaskan ada 93 jerigen yang sebagian berisi BBM jenis Pertalite yang disubsidi pemerintah.
Sementara ada sembilan unit sepeda motor modifikasi yang sempat diamankan pihak kepolisian.
Barang bukti tersebut diangkut menuju Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, satu persatu jerigen itu diturunkan dari mobil, serta motor modifikasi.
"Di SPBU Campalagian ini marak penimbunan atau pengambilan bbm gunakan motor modifikasi," lanjutnya.
La Kise mengatakan hal ini bukanlah razia, melainkan patroli rutin saat mendapat laporan warga.
Disebutkan selama ini warga pengguna mobil pribadi resah dengan adanya praktek tersebut.
Barang bukti yang diamankan ini tepat berada di kawasan SPBU Campalagian hingga ke parkiran.
Setelah barang bukti diamankan, penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) akan mempelajari kategori pidana dan regulasi yang mengatur.
"Kita serahkan ke Tipiter, nanti mereka yang kembangkan, patroli ini kedepanya akan rutin kita laksanakan," lanjutnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.