Penimbunan BBM

Polres Polman Akan Buru Penimbun BBM Pakai Jerigen dan Tangki Modifikasi, Sudah Kantongi Daftar SPBU

Pengisian itu diduga tidak sesuai aturan atau tanpa mengantongi surat rekomendasi dan izin.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Puluhan jerigen BBM dan motor modifikasi diamankan polisi saat patroli di SPBU Campalagian, Desa Lampoko, Polman, Kamis (31/8/2023). Fahrun. 

Para pelaku pengambilan BBM yang tidak sesuai aturan ini pun melarikan diri saat polisi tiba.

"Sejak kemarin dulu, warga menyampaikan informasi ini kepada kami, saat tim tiba di lokasi pelaku tidak mengakui dan meninggalkan jerigennya," ujar Kanit Turjawali Samapta Polres Polman, Aipda La Kise kepada wartawan.

Ia menjelaskan ada 93 jerigen yang sebagian berisi BBM jenis Pertalite yang disubsidi pemerintah.

Sementara ada sembilan unit sepeda motor modifikasi yang sempat diamankan pihak kepolisian.

Barang bukti tersebut diangkut menuju Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, satu persatu jerigen itu diturunkan dari mobil, serta motor modifikasi.

"Di SPBU Campalagian ini marak penimbunan atau pengambilan bbm gunakan motor modifikasi," lanjutnya.

La Kise mengatakan hal ini bukanlah razia, melainkan patroli rutin saat mendapat laporan warga.

Disebutkan selama ini warga pengguna mobil pribadi resah dengan adanya praktek tersebut.

Barang bukti yang diamankan ini tepat berada di kawasan SPBU Campalagian hingga ke parkiran.

Setelah barang bukti diamankan, penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) akan mempelajari kategori pidana dan regulasi yang mengatur.

"Kita serahkan ke Tipiter, nanti mereka yang kembangkan, patroli ini kedepanya akan rutin kita laksanakan," lanjutnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved