Berita Polman
Kasasi di Tolak, ASN Pemkab Pinrang Kembali Mendekam di Penjera Karena Kasus Narkoba, Sempat Buron
Dalam proses pengajuan kasasi, dia dibebaskan karena masa penahanan berakhir sembari menunggu hasil kasasi dari MA RI.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COK, POLMAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dony Sulkarnain terpidana kasus narkoba.
Dony divonis terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu berlangsung pada Rabu (30/8/2023) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Setelah ditangkap, langsung di bawa ke Kantor Kejari Polman Jl Muh Yamin menggunakan rompi tahan sembari tangan terborgol.
Dony awalnya sudah menjalani masa hukuman di Lapas Polewali pada Januari 2023 lalu.
Sebelumnya, dia telah divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.
Setelah sembilan bulan jalani masa penahanan, Dony ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).
Dalam proses pengajuan kasasi, dia dibebaskan karena masa penahanan berakhir sembari menunggu hasil kasasi dari MA RI.
Saat putusan keluar, ternyata kasasi ditolak.
Dony harus kembali menjalan hukuman atau sisa masa tahanan selama dua tahun.
Penyidik Kejari Polman awalnya memanggil terdakwa, namun selalu mangkir dalam panggilan.
Selama dua bulan jadi buron oleh penyidik, akhirnya dapat ditangkap di tempat bekerjanya.
"Kewenangan kami selaku eksekutor telah kami laksanakan dengan melakukan penangkapan ini," ujar kepala Kejari Polman, Zulkifli kepada wartawan.
Ia menjelaskan penangkapan kembali ini setelah keluarnya keputusan MA dan menolak kasasi terdakwa.
DSA pun akan kembali menjalani sisa masa tahanannya selama 2 tahun kurungan penjara.
| Rumah Pedagang di Polman Dibobol Maling, Uang Rp17 Juta Hilang |
|
|---|
| Plafon MIN 2 Polman Ambruk Tak Sampai Setahun, Sekda Polman Bakal Panggil Rekanan Kerja |
|
|---|
| Plafon Kelas MIN 2 Polman Ambruk, Siswa Dipindahkan ke Aula |
|
|---|
| TPU di Takatidung Polman Hancur Diterjang Gelombang Pasang, Warga Desak Pemerintah Bangun Tanggul |
|
|---|
| Postingan Facebook Bernada Menyinggung Nyaris Picu Pertikaian Antar Warga di Tutar Polman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tersangka-inisial-DSA-atau-Dony-Sulkarnain-seorang-ASN-di-Pinrang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.