Berita Pasangkayu
Warga Pasangkayu Soroti Mobil Plat Merah Parkir Sembarangan, Dishub Ambil Langkah Ini
Keberadaan mobil dengan plat merah yang diduga milik seorang pejabat negara itu, membuat warga terganggu.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Mobil-plat-merah-parkir-sembarangan-di-Jalan-Muh-Hatta-Kelurahan-Pasangkayu.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Mobil berplat merah terparkir di Jalan Moh Hatta Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu, disorot warga, Jumat (18/8/2023).
Keberadaan mobil plat merah yang diduga milik seorang pejabat negara itu, membuat warga terganggu.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, di jalan tersebut pada pukul 10.53 WITA, ada dua mobil plat merah terparkir di sana.
Tempatnya, persis di depan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pasangkayu.
Informasinya, mobil plat merah parkir sembarang di jalan itu, sudah setiap hari terjadi.
Indra (38), seorang warga yang tinggal di BTN Hans Kelurahan Pasangkayu, menyoroti soal itu.
Dia menilai keberadaan mobil plat merah parkir di jalan itu, sangat menganggu pengguna jalan.
"Ini tidak bagus, karena menghalangi jalan," ucapnya.
Indra, menyatakan perilaku ASN parkir disembarang jalan adalah etika yang tak pantas dipertontonkan.
"Apa lagi dia seorang ASN, yang harusnya jadi contoh," ujarnya.
Kadishub Pasangkayu, Zulfikar yang dikonfirmasi via WhatsApp soal keberadaan mobil parkir d bahu jalan itu, menyatakansementara ini belum ada pembatasan parkir dalam Kota Pasangkayu.
"Sementara ini belum ada rekayasa dan pembatasan parkir," jelasnya.
Dengan adanya laporan atau keluhan masyarakat ini, Dishub akan jadikan perhatian.
Menurut Zulfikar, sepanjang Jalan Moh Hatta ruas jalannya memang sempit.
"Akan kami jadikan perhatian, Untuk Jalan Moh. Hatta secara keseluruhan karena ruas jalan memang sempit," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto