Video Viral TikTok

VIDEO Syur Wanita Seragam ASN Viral di Twitter, Awalnya Duduk di Kursi Merah Lalu Berhubungan

Selain menyerahkan kasus tersebut dengan pihak kepolisian, Pemkot Tangerang juga melakukan penelusuran sendiri akan kebenaran video tersebut.

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Video syur wanita seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di media sosial (medsos). 

Kemudian postingan kedua dimunculkan pada hari yang sama pukul 23.01 disertai kalimat 'Lanjut kalo gitu'.

Dengan demikian terdapat enm foto dan satu video syur yang diduga seorang wanita pegawai Pemerintah Kota Tangerang tersebut.

Kendati demikian, belum diketahui identitas wanita yang terlibat skandal video syur tersebut.

Pasalnya, pemilik akun menutup setiap foto yang menampilkan wajah dari wanita tersebut dengan menggunakan stiker.

Respon Wali Kota Tengerang

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menanggapi video itu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota terkait video skandal tersebut.

"Kami Pemerintah Kota Tangerang sudah berkordinasi dengan Pak Kapolres dan beliau sedang melakukan penyelidikan, jadi kami akan hormati proses hukum yang berlaku," ujar Arief Wismansyah, Kamis (17/8/2023).

"Pak Kapolres juga sudah sigap dan berkordinasi dengan tim cyber melakukan penyelidikan," sambungnya.

Selain menyerahkan kasus tersebut dengan pihak kepolisian, Pemkot Tangerang juga melakukan penelusuran sendiri akan kebenaran video tersebut.

Pasalnya, video syur itu menampilkan seorang wanita yang diduga ASN Pemerintah Kota Tangerang tengah berhubungan intim dengan menampilkan seragam dinas.

Arief mengaku, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang untuk menelusuri video tersebut.

"Dari sisi Pemerintahan Kota Tangerang sudah saya cek sama BKPSDM biar dibuktikan dulu orangnya siapa, betul atau tidak (ASN Kota Tangerang)," katanya.

Ilustrasi- Video Viral
Ilustrasi- Video Viral (Ist)

Nantinya, apabila wanita yang muncul dalam video tersebut merupakan ASN Kota Tangerang, pihak Pemkot Tangerang telah menyiapkan sanksi.

Selain itu, pihak Pemkot Tangerang juga akan menuntut perekam dan penyebar video syur yang menunjukan ASN wanita Kota Tangerang itu secara hukum.

"Kalau memang yang bersangkutan betul (ASN Kota Tangerang), akan ada sanksi kepegawaian, karena yang bersangkutan melakukan tindakan tidak terpuji," tuturnya.

"Kami akan tuntut yang bersangkutan, ini kan masih menjadi sangka prasangka, makanya kita berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian," terang Arief Wismansyah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved