Lowongan Kerja Sulbar
Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 16 September, Berikut Dokumen Harus Dipersiapkan Pendaftar!
Persyaratan pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 16-30 September 2023.
TRIBUN-SULBAR.COM, - Jadwal resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2023 dirilis pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negera (BKN) Kamis 10 Agustus 2023.
Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 ditanda tangani Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Dalam pengumuman tersebut, BKD merincikan tahapan penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Persyaratan pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 16-30 September 2023.
Sementara pendaftaran sudah dapat dilakukan pada 17 September 2023.
Batas pendaftaran hingga 3 Oktober 2023.
Selanjutnya seleksi administrasi CPNS 2023.
Baca juga: Lowongan CPNS 2023 Terbuka September 2023, Berikut Dokumen Harus Disiapkan, 16 Jurusan Berpeluang
Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kemudian, Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.
Berikut Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS Tahun 2023:
1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober s.d. 9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 12 s.d. 14 November 2023.
14. Masa Sanggah 15 s.d. 17 November 2023
15. Jawab Sanggah 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 28 s.d. 30 November 2023
20. Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
5 s.d. 7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023
1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 s.d. 25 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 21 November s.d. 1 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan 28 November s.d. 4 Desember 2023
15. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Desember 2023
16. Jawab Sanggah 5 s.d. 9 Desember 2023
17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah 8 s.d. 12 Desember 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Desember 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
20. Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS.
Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Berikut dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan:
Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya dapat memantau informasi lengkap penerimaan cpns 2023 di website resmi bkn (Tribun-Sulbar.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.