Pembunuhan Aralle
Keluarga Pasutri di Aralle Ancam Bertindak Sendiri Jika Polisi Lambat Ungkap Kasus
Keluarga korban tidak akan segan-segan apabila pihak kepolisian tidak segera mengungkap kasus yang menimpa Pasutri Pore Padang (60) dan Sabrina (50).
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pihak keluarga korban pembunuhan suami istri (Pasutri) di Aralle, Mamasa, ancam akan bertindak sendiri.
Keluarga korban tidak akan segan-segan apabila pihak kepolisian tidak segera mengungkap kasus yang menimpa Pasutri Pore Padang (60) dan Sabrina (50).
Apalagi kesepakatan mediasi antara pihak keluraga korban dan perwakilan Polda Sulbar, akan dilakukan gelar perkara Kamis, (10/8/2023), esok hari.
Bahkan, mereka akan menduduki Polsek Aralle, jika dalam waktu yang sudah ditentukan melalui kesepakatan mediasi antara pihak kelurga dan polisi tidak ditepati.
Hal ini dipaparkan Atuo, selaku perwakilan keluarga korban saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Rabu, (9/8/2023) pagi.
"Sesuai mediasi kami kemarin di ruangan Polsek Aralle, akan dilakukan gelar perkara hari Kamis 10/8/2023,"ungkapnya.
Karena itu kata dia, apabila waktu yang disepakati itu tidak ditepati maka pihak keluarga akan menduduki Polsek Aralle.
Menurutnya, kasus tersebut telah setahun lamanya, hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap, sehingga pihak kelurga korban sudah tidak sabar.
Sehingga kata dia, dalam jangka waktu yang disepakati akan gelar perkara tidak disepakati maka, pihak keluarga yang akan bertindak sendiri.
"Pastinya kami akan duduki Polsek Aralle kalau tidak batal lagi itu kesepakatan," ungkapnya.
"Kalau polisi tidak biasa maka keluarga yang akan bertindak sendiri," sambungnya.
Namun kata dia, gelar perkara nantinya akan dihadiri empat perwakilan keluarga korban.
Gelar perkara itu akan di lakukan di Polda Sulbar.
Atuo katakan, harapan pihak keluraga, pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.
"Ini kan sudah lama sekali Pak, jadi kesabaran keluarga sudah hilang," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Hamsah Sabir
| Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Pasutri Aralle Mamasa Akan Ajukan Pra Peradilan |
|
|---|
| Alasan Polda Sulbar Belum Tahan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Mamasa, Sudah 3 Minggu |
|
|---|
| Kapolres Mamasa Ungkap Kondisi Terkini di Aralle Pasca Penetapan Tersangka Pembunuhan Pasutri |
|
|---|
| Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Pasutri di Aralle Mamasa Minta Polisi Bisa Ungkap Kebenaran Lengkap |
|
|---|
| Hasil Konsolidasi, 5 Sikap Gema PUS Terhadap Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle Mamasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Atuo-perwakilan-keluarga-Pasutri-di-Ar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.