Berita Pasangkayu
2021 Hingga Juli 2023, Polres Pasangkayu Limpahkan 107 Kasus Narkoba ke Kejari
Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Haerul Ahmad Djafar, menjelaskan 26 kasus yang ditangani selama Januari-Juli 2023, masih ada kasus dalam proses sidik.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SUKBAR.COM, PASANGKAYU - Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu, tiga tahun terakhir limpahkan 107 kasus narkoba ke Kajaksaan Negeri Pasangkayu.
Penganan kasus narkoba di wilayah hukum Pasangkayu tiap tahun meningkat.
Pada tahun 2021, Polres Pasangkayu menangani 44 kasus dan dilimpahkan ke Kejari.
Kemudian di tahun 2022, ada 42 kasus yang dilimpahkan.
Sementara di tahun 2023, periode Januari - Juli ada sekitar 26 kasus narkoba ditangani.
Data ini, diambil di bagian Satresnarkoba Pasangkayu, Rabu (9/8/2023), pukul 13.35 WITA.
Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Haerul Ahmad Djafar, menjelaskan 26 kasus yang ditangani selama Januari-Juli 2023, masih ada kasus dalam proses sidik.
"Untuk tahun 2023, dari jumlah kasus 26, yang kita limpahkan 21 kasus, sementara 5 kasus sementara sidik," jelasnya.
Disampaikan, setiap proses pelimpahan kasus juga disertakan Barang Bukti dan tersangkanya.
"BB juga sudah kita limpahkan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto
Berita Pasangkayu
kasus narkoba
Polres Pasangkayu
Kejari Pasangkayu
Kabupaten Pasangkayu
IPDA Haerul Ahmad Djafar
86 TBS di Kabupaten Pasangkayu Sudah Tera, Koperindag Pastikan Timbangan Layak Pakai |
![]() |
---|
Diduga Dipicu Dendam Lama Kakak Beradik di Pasangkayu Habisi Nyawa Seorang Pria |
![]() |
---|
3 Rekanan Pembangunan Bak Air Bersih di Pasangkayu Didenda karena Proyek Molor |
![]() |
---|
VIRAL Air Kali di Pasangkayu Sulbar Berubah jadi Biru, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pohon Sawit Tua Tumbang Tutup Jalan di Tikke Pasangkayu, Yani Desak Perusahaan Segera Replanting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.