Berita Viral
Terancam 3 Tahun 8 Bulan Penjara, Dokter Makmur yang Viral Aniaya Balita di Makassar Dipecat
Buntut melakukan aksi kekerasa pada balita, dokter Makmur mantan pejabat RSU Bahagia Makassar, terancam penjara di bawah 5 tahun.
TRIBUN-SULBAR.COM - Akibat naik pitam, seorang dokter bernama Makmur, tega menganiaya balita tiga tahun berinisial MAV hingga jatuh dan berdarah.
Akibatnya, Makmur yang merupakan Wakil Direktur Pelayanan di RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun harus menghadapi ancaman hukuman penjara 3 tahun 8 bulan dan dipecat dari tempatnya bekerja.
Baca juga: Menanti Motif Pembunuhan Sri Mulyani oleh Oknum TNI di Sambas, Tunangan Ditemukan Tinggal Kerangka
Aksi kekerasan itu dipertontonkan Makmur lantaran merasa diganggu saat main catur di warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (27/7/2023).
Ayah MAV, Agung (27) pun melaporkan tindakan kekerasan Makmur ke Polrestabes Makassar.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pun menetapkan Makmur sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, SE kepada Tribun, Senin (31/7/2023) siang.
Makmur dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.
Penetapan tersangka itu, lanjut Alim Barhi, berdasarkan hasil visum luka lecet yang dialami MAV.
"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.
Namun demikian, Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dipersangkakan di bawah kurungan lima tahun penjara.
Baca juga: Warga Campalagian Geruduk Kantor Pertanahan Polman, Buntut 32 Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit
Sosok Makmur
Makmur dikenal sosok pejabat yang baik dan ramah.
Selama empat bulan terakhir bekerja di rumah sakit yang berlokasi di Jl Minasaupa, Kecamatan Rappicini, Makassar, ia dianggap berdedikasi.
VIRAL Mobil Propam Tapanuli Selatan Diduga Dikendarai Remaja Terlibat Tabrak Lari di Palangkaraya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota Lanal Mamuju Tampar Pemuda Gegara Masalah Asmara Sang Adik |
![]() |
---|
VIRAL Pasangan Siswa SMP di NTB Lombok Melangsungkan Pernikahan, Orang Tua Dipolisikan |
![]() |
---|
VIRAL Nasib Istri di Soppeng Berubah Jadi Anak Tiri,Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil |
![]() |
---|
VIRAL,Guru Joget-Joget di saat Sekolah Terendam Banjir, Netizen Justru Bela Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.