Berita Regional

Dokter Pejabat RS Makassar Tampar Balita 3 Tahun hingga Terlempar Kena Kursi, Kini Dilaporkan Polisi

MR, seorang dokter sekaligus pejabat di RSU Bahagia, Makassar, Sulawesi Selatan dilaporkan diduga akibat menganiaya balita.

Editor: Via Tribun
ist/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI Korban. Seorang balita diduga dianiaya oleh seorang dokter sekaligus pejabat rumah sakit umum di Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Oknum dokter berinisial MR yang merupakan pejabat tinggi di RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan diduga melakukan penganiayaan pada seorang balita berinisial A.

Bocah tiga tahun tersebut ditampar oleh MR hingga terlempar dan membentur kursi di warung kopi di Kota Makassar Kamis (27/7/2023).

Perkaranya sepele, sang bocah diduga tak sengaja menyenggol papan catur yang sedang digunakan MR hingga membuatnya naik pitam.

"Terlapor itu inisial MR kalau sesuai dengan di laporan polisi itu dokter. Korban umur tiga tahun orangtuanya yang melapor," jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Rumah di Polman Habis Dilalap Si Jago Merah, Pemilik Kena Luka Bakar, Satu Unit Motor Hangus

Dilaporkan ke polisi

Akibat penganiayaan tersebut sang balita mengalami luka di bagian bibir akibat terkena kursi di warung kopi saat dipukul oleh terlapor.

Tak terima dengan peristiwa yang dialami putranya, sang ayah melaporkan oknum dokter tersebut ke polisi, Jumat (28/7/2023).

"Saat jatuh wajah nya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir," ucapnya.

Baca juga: Gas 3 Kg Langka, Polisi di Pasangkayu Ingatkan Agen Jangan Jual Lebihi HET, Adrian: Akan Kami Tindak

Penjelasan pihak RS

Pihak RSU Bahagia Makassar angkat bicara perihal laporan polisi terkait dugaan aksi kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh MR.

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Fakhruddin mengatakan bahwa terlapor MR merupakan pensiunan dokter yang kini telah menjabat sebagai wakil direktur RSU Bahagia Makassar.

"Dia benar, Pak Dokter MR ini Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan. Pak MR ini tidak praktik beliau pensiunan dokter jabatannya di rumah sakit itu jabatan struktural," jelasnya.

Fakhruddin menegaskan, aksi yang dilakukan MR tidak ada hubungannya dengan jabatannya dan pihak rumah sakit.

"Saya memberikan keterangan dari RS bahwa benar oknum yang diduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di adalah karyawan RSU Bahagia Makassar tapi tindakan itu pribadi, yang tidak ada hubungannya dengan jabatannya apalagi kejadian ini terjadi di luar lingkungan rumah sakit dan di luar jam dinas," tandasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bangunan Depan RSUD Andi Depu Polman Terbakar

Keterangan sang ayah

Agung, ayah korban mengungkapkan penganiayaan terjadi lantaran pelaku emosi karena diganggu oleh anaknya saat bermain catur.

Laporan tersebut dilayangkan ayah korban dengan bukti registrasi laporan STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR pada Jumat (28/7/2023).

Agung menceritakan, berawal saat sang anak tidak sengaja menyentuh papan catur terlapor MR.

Susunan catur MR pun terhambur.

Terlapor lalu naik pitam dan spontan melayangkan tamparan ke arah kepala korban.

"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam," ucapnya.

Agung yang juga pemilik warkop tersebut mengaku bahwa MR memang pengunjung yang kerap datang di warkop miliknya.

Menurutnya juga, MR ini bekerja sebagai pejabat di salah satu Rumah Sakit (RS) ternama di Kota Makassar, Sulsel.
"Dia (MR) pengunjung sering main ke sini. Iya pegawai rumah sakit, di Jalan Minasaupa, (RS Bahagia)," beber dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penganiaya Balita di Makassar Ternyata Oknum Pensiunan Dokter sekaligus Pejabat RS"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved