Berita Regional

Diketahui Ibu Kandung, Anak di Touna 14 Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Polisi Ungkap Alasan Pembiaran

Teganya seorang ibu yang biarkan anak gadisnya usia 12 tahun dirudapaksa ayah tiri di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah.

|
Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Via Tribun
ist/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI Korban kekerasan seksualbocah 12 tahun oleh ayah tiri sendiri di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. 

Akibat perbuatan sang ayah tiri, SH kini mengalami rasa sakit di organ intim dan trauma hingga tak mau bertemu keluarga.

"Saat ini korban trauma, merasa sakit di area kemaluannya dan malu juga betemu keluarganya," bebernya.

Pelaku kini dijerat dengan ancaman 3 tahun hingga 15 tahun penjara, sesuai pasal 76D Junto pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 76E Junto pasal 82 ayat 2 undang RI nomor 17 tahun 2016.

Hukuman akan diperberat sepertiga dari ancaman pidana akibat hubungan keluarga pelaku dan korban.

(Tribun-Sulbar.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved