Berita Regional

Diketahui Ibu Kandung, Anak di Touna 14 Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Polisi Ungkap Alasan Pembiaran

Teganya seorang ibu yang biarkan anak gadisnya usia 12 tahun dirudapaksa ayah tiri di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah.

|
Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Via Tribun
ist/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI Korban kekerasan seksualbocah 12 tahun oleh ayah tiri sendiri di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Nasib malang dialami seorang bocah berusia 12 tahun di Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah.

Gadis berinisial SH tersebut menjadi korban aksi bejat sang ayah tiri, AAS (36) selama bertahun-tahun.

Mirisnya, perbuatan pelaku ternyata sudah diketahui ibu kandung SH alias istri AAS yang diduga melakukan pembiaran.

Baca juga: Sampai Mohon-mohon, Siti TKI Minta Mantan Pengasuh Sha Wang Tak Bongkar Rahasia: Jangan Diupload

Dilansir Tribun-Sulbar.com, SH dirudapaksa sang ayah tiri sebanyak 14 kali.

Perbuatan tersebut dilakukan sang ayah sambung sejak November 2022 hingga Juni 2023.

Rupanya, saat dirudapaksa sang ayah, SH sudah melapor pada ibunya, namun tak digubris.

"Korban pernah menceritakan perbuatan ayah sambungnya kepada sang ibu kandung. Namun tidak direspon," kata Kapolres Touna AKBP S Sophian, Rabu (19/7/2023), seperti dikutip dari TribunPalu.com.

AAS (36) tega menggagahi anak sambungnya hingga 14 kali. Ironisnya, anak sambunya berinisial SH itu masih berusia 12 tahun.
AAS (36) tega menggagahi anak sambungnya hingga 14 kali. Ironisnya, anak sambunya berinisial SH itu masih berusia 12 tahun. (handover)

Baca juga: Ngamuk Motor Curian Mogok, Viral Aksi Konyol Maling di Sukabumi Buang Kendaraan ke Kolam Ikan

Akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya yang langsung melaporkan pelaku ke polisi.

"Laporan kami terima 8 Juli dan pelaku kami tangkap di hari itu juga," lanjut Sophian.

Terungkap kemudian alasan sang ibu membiarkan anak kandungnya dirudapaksa sang ayah tiri.

Ternyata, sang ibu tak berani melapor lantaran takut ditinggalkan oleh suaminya tersebut.

"Ibunya tidak bisa bertindak apa-apa karena takut ditinggal pelaku," ungkap Sophian dikutip TribunPalu.com.

Adapun peristiwa rudapaksa tersebut dilakukan pelaku di kebun dan rumah mereka.

AAS mengancam sang anak dan melakukan kekerasan hingga berhasil merudapaksa sang bocah sebanyak 14 kali.

Baca juga: Kabar Duka di Hari Bahagia, Bus Rombongan Pengantin Lampung Terjun Bebas ke Jurang, 1 Orang Tewas

"Pelaku menggunakan kekerasan, dia memaksa korban meladeni nafsunya hingga 14 kali, menarik tangan korban dengan cara paksa, pernah paha korban itu ditekan sangat keras membuat korban kesakitan," ujar Sophian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved