Berita Viral

Bayar Pajak Rp 278 Juta, Segini Harga 1 Kg Perhiasan Emas Jemaah Haji Makassar yang Dibeli di Arab

Berikut harga dari perhiasan emas 1 kg milik Mira Hayati, jemaah haji asal Makassar yang diminta bayar pajak ratusan juta.

|
Editor: Via Tribun
TIKTOK.COM/@MIRAHATI91
Koleksi emas yang dibeli pengusaha skin care asal Makassar, Mira Hayati saat sedang menunaikan ibadah haji. Totalnya 1 kilogram. 

Mira Hayati viral di sosial media (sosmed) setelah aksinya membeli emas ratusan juta di sebuah toko perhiasan di Jeddah ia unggah dan bagikan langsung melalui unggahan akun TikToknya @mirahayati91 beberapa dua hari lalu.

"Assalamualaikum, Alhamdulillah hari ini kita beli emas lagi. Mau borong semuanya, masya Allah Tabarakallah," ucap Mira Hayati dalam video di TikToknya.

Tak hanya itu, dalam video tersebut Mira Hayati juga terlihat melakukan pembayaran emas tersebut dengan total Rp 366 juta.

"Alhamdulillah koleksi baru lagi, Masya Allah Tabarakallah kita beli di Jeddah, ini totalnya 91.500 (real) berarti kalau dirupiahkan ini totalnya Rp 366 juta. Alhamdullillah," tuturnya.

Setelah membayar kalung yang ia beli.

Mira Hayati kemudian mencobanya dan memamerkan kalung emasnya.

"Cantikkan, Alhamdulillah dikasih rezeki sama Allah. Insya Allah dibayar cash tunai," tandas dia.

Baca juga: HMI Soroti Bantuan Beras Transmigran Mamuju Tengah Berulat Berkutu

Bayar pajak ratusan juta

Mira Hayati mengaku mengurungkan niatnya menjual kembali emas 1 kilogram (Kg) yang ia dibeli di tanah suci.

Padahal awalnya, ia sempat berpikir emas 1 Kg yang dibeli di Arab Saudi akan dijual kembali.

"Banyak simpang siur berita seperti itu, awalnya saya mau seperti itu (jual kembali) tapi saya bilang tidak usah," kata Mira Hayati kepada media saat ditemui di kediamannya di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).

Dia menjelaskan, niatnya menjual kembali emasnya ia urungkan sebab dirinya tak ingin dianggap takut berurusan dengan pihak Bea Cukai atau dianggap takut untuk membayar pajak.

"Karena orang pikir kita mau menghindari Bea Cukai jadi sebagai warga negara indonesia yang baik harus gentleman dan berani. Jadi saya lhamdulillah tidak jadi jual (1 kg emas) dan bawa pulang ke Indonesia," ungkapnya.

Dia juga mengaku membayar pajak kepada Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (13/7/2023).

"Harganya ini (emas 1 kilogram) Rp 800 juta tidak sampai Rp 900 juta. Pajaknya Rp 278 juta," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved