Korupsi Dinas ESDM Sulbar
Tersangka Kasus Korupsi PLTS di Mamuju Bertambah Tiga Orang
Berdasarkan perhitungan Aparat Penegak Hukum (APH) terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp 322.660. 800.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bertambah tiga orang.
Hal tersebut dibenarkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Syamsu Ridwan.
"Iya benar, ada penambahan tersangka tiga orang," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Selasa (27/6/2023).
Meski begitu, dirinya belum menyebutkan detail informasi tersangka baru yang dimaksudkan.
Kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar.
"Saat ini ketiganya sudah ditahan Penyidik Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar terkait kasus korupsi proyek PLTS di Desa Kinatang, Kecamatan Kalumpang," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksana kegiatan tersebut dilakukan di Dusun Salumayang Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Mamuju oleh PT Priyaka Karya dengan nilai kontrak Rp2.206.330.500.
Dari awal perencanaan kegiatan sudah dibuat, tidak yang sebenarnya dalam dokumen perencanaan dijelaskan ada 36 unit rumah hunian dan satu gereja.
"Faktanya di Dusun Salumayang hanya ada 12 unit rumah dan satu gereja dan hal tersebutlah yang juga mengakibatkan proses pelaksanaan kegiatan tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan RAB kegiatan," ungkap Kombes Syamsu Ridwan, di aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan perhitungan Aparat Penegak Hukum (APH) terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp322.660. 800. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Punya Anak, Alasan Kejari Mamuju Tidak Tahan Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang Mamuju |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi PLTS, Berkas Perkara Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Segera Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Kepala Kesbangpol Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang, Sekprov: Aturan Mengatur untuk Diberhentikan |
![]() |
---|
Begini Peran Kepala Kesbangpol Sulbar Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang Senilai Rp 322 juta |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kepala Dinas ESDM Sulbar Tersangka Korupsi PLTS Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.