Korupsi Dinas ESDM Sulbar
Sekdis ESDM Sulbar Jadi Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Pj Gubernur Prof Zudan
"Saya belum dapat laporannya secara detail. Kepada pejabat tetap mematuhi peraturan yang ada," singkatnya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan akan mendalami permasalahan terjadi di Dinas ESDM Sulbar.
Apalagi, melibatkan pejabat Pemprov Sulbar dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kecamatan Bonehau, Mamuju, Sulbar.
"Nanti saya dalami masalahnya yang terjadi di ESDM Sulbar," kata Prof Zudan, saat ditemui di Lapangan Ahmad Kirang, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Senin (26/6/2023).
Semua program yang ada di Pemprov akan dicek langsung.
Jika ada yang menyalahi aturan akan direview sama-sama.
"Saya belum dapat laporannya secara detail. Kepada pejabat tetap mematuhi peraturan yang ada," singkatnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) ungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar.
"Kegiatan yang dilakukan yakni pembangunan pembangkit listrik tenaga surya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, di aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar, Jumat (23/6/2023).
Kata dia, pelaksana kegiatan tersebut dilakukan di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Mamuju oleh PT Priyaka Karya dengan nilai kontrak Rp 2.206.330.500.
Dari awal perencanaan kegiatan sudah dibuat, tidak ada yang sebenarnya di mana dalam dokumen perencanaan dijelaskan ada 36 unit rumah hunian dan satu gereja.
"Faktanya di Dusun Salumayang hanya ada 12 unit rumah dan satu gereja dan hal tersebutlah yang juga mengakibatkan proses pelaksanaan kegiatan tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan RAB kegiatan," tambahnya.
Berdasarkan perhitungan kerugian negara terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp 322.660. 800.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
Korupsi Dinas ESDM Sulbar
Sulawesi Barat
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Kombes Pol Syamsu Ridwan
ESDM Sulbar
Punya Anak, Alasan Kejari Mamuju Tidak Tahan Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang Mamuju |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi PLTS, Berkas Perkara Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Segera Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Kepala Kesbangpol Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang, Sekprov: Aturan Mengatur untuk Diberhentikan |
![]() |
---|
Begini Peran Kepala Kesbangpol Sulbar Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang Senilai Rp 322 juta |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kepala Dinas ESDM Sulbar Tersangka Korupsi PLTS Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.