Dapat Intimidasi Dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel Tahanan Ke Majelis Hakim
Shane Lukas Rotua meminta pindah dan tak ingin berada di dalam satu sel dengan Mario Dandy Satrio.
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan D (17).
Mendengar permintaan dari kuasa hukum Shane Lukas Rotua, majelis hakim pun menanyakan hal tersebut kepada terdakwa yang duduk di kursi pesakitan.
"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut.
"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane.
JPU bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.
"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," kata hakim.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.