Berita Mamuju
Kepala SD Muhammadiyah Mamuju Sebut Oknum Sekuriti Akui Lontarkan Perkataan Tidak Senonoh
Meski begitu, Feti menambahkan pihak yayasan tetap akan memproses dugaan kasus pelecehan yang dimaksud, terlebih hal itu menyangkut para murid.
Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala SD Muhammadiyah Mamuju, Feti Komayati saat ditemui Tribun-Sulbar.com, membenarkan adanya informasi dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan sekuriti sekolah terhadap seorang guru.
"Iya saya terima informasi kejadian pada Selasa, 30 Mei 2023 sore," ungkap Feti di ruang kerjanya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/6/2023).
Kata dia, selang satu hari setelah kejadian pihak sekolah terlebih dahulu mencari keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Baca juga: Sekuriti SD di Mamuju Juga Diduga Kerap Pertontonkan Film Dewasa di Hadapan Siswa Sekolah
Namun, hal tersebut belum maksimal lantaran pada 1-2 Juni 2023 ternyata tanggal merah.
"Langsung kami tindaklanjuti di hari Rabu, tapi belum selesai apalagi Kamis, Jumat itu tanggal merah dan Sabtu, Minggu libur sekolah," jelasnya.
Pada Senin, 5 Juni 2023, pihak sekolah berusaha memediasi keduanya baik guru perempuan dan oknum sekuriti.

Menurutnya, pertemuan hari itu tidak membuahkan hasil yang konkret karena baik guru atau sekuriti memberikan keterangan berbeda.
"Ibu Fauziah berkata demikian, tapi sekuriti R bilang tidak," ujarnya.
"Benar diakui ada perkataan tidak senonoh, tetap tidak ditujukan kepada Fauziah bahkan R berani untuk disumpah al-qur'an," tambah Feti.
Lanjutnya, ketika belum ada titik temu barulah dilakukan pelaporan oleh Fauziah ke kepolisian.
"Kita juga tidak menghalangi Ibu Fauziah, karena itu hak sebagai warga negara tetapi kami juga belum bisa memberikan tindakan terhadap R karena itu kebijakan atasan," sebutnya.
Meski begitu, Feti menambahkan pihak yayasan tetap akan memproses dugaan kasus pelecehan yang dimaksud, terlebih hal itu menyangkut para murid.
"Tetap kita akan tindaklanjuti," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang guru di Mamuju laporkan sekuriti sekolah atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
"Saya harap pihak sekolah segera menindak lanjuti ini," ungkap pelapor, Nur Fauziah Kamila Rahim (23) di kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.