Berita Viral

Pilu, Viral Video Warga Bengkalis Berebut Daging Tak Layak Konsumsi Di Tempat Pembuangan Sampah

Video warga berebut daging ilegal di tempat pembuangan sampah viral diberbagai platform media sosial.

|
Penulis: Suandi | Editor: Suandi
Istimewa
Polisi mengamankan 62 Kg daging beku yang diambil warga Bengkalis di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Bantan. 

"Jadi kedatangan kami ke pasar ini memastikan daging daging yang tidak layak konsumsi ini tidak sampai ke masyarakat, tidak dikonsumsi bahkan tidak diperjual belikan di pasar pasar tradisional," kata Setya Bimo.

Setya Bimo menambahkan, untuk mengantisipasi hal serupa terulang, Polres Bengkalis akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kita berharap ke depan saat pemusnahan Bea Cukai bisa berkoordinasi dengan baik bersama pihak Kepolisian dan stakeholder terkait.


"Sehingga bisa kita berikan masukan bagaimana langkah pemusnahan dengan baik dan tidak menjadi masalah kemudian hari," tegas dia.

Ada Usul Daging

Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim membeberkan asal usul daging yang diperebutkan warga.

Muhammad Hakim menguraikan, daging kerbau tersebut berasal dari sitaan.

Daging asal India itu berjumlah 41,2 ton.

Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram.

Muhammad Hakim menyebut, daging-daging ilegal karena tidak dilengkapi dokumen.

Sehingga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kabupaten Bengkalis  melakukan penyitaan dan pemusnahan.

Dengan cara dibakar dan sebagian lainnya dikubur di Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Jalan Bantan pada Senin (29/5/2023) kemarin.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved