Pemilu 2024

Bawaslu Sulbar Pertanyakan Aplikasi Silon KPU Tidak Bisa Diawasi Maksimal

Proses verifikasi ini dimulai tanggal 15 sampai 23 Mei 2023 mendatang.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hasan Basri
Komisioner Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar Fitrinela Patonangi mempertanyakan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita berharap akses penuh bagi pengawas Pemilu baik di provinsi dan Bawaslu kabupaten dalam aplikasi Silon agar mudah," kata Fitrinela, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/5/2023).

Sebab, menjadi fungsi dan tanggungjawab Bawaslu mengawasi proses verifikasi administrasi calon DPD dan Partai Politik.

Proses verifikasi ini dimulai tanggal 15 sampai 23 Mei 2023 mendatang.

"Padahal itulah objek yang mesti diawasi agar segala potensi dugaan pelanggaran administrasi dan bahkan sejak awal bisa meminimalisir potensi sengketa," ungkap Fitrinela.

Mengingat, juga proses verifikasinya tidak lagi manual seperti biasanya.

Melainkan, semua data administrasi persyaratan bacaleg itu diupload di silon.

"Nah sampai sekarang Bawaslu hanya diberikan sebagai Viewers saja," tandasnya.

Diketahui, KPU Sulbar maupun kabupaten telah menerima pendaftaran bakal calon DPD dan calon legislatif masing-masing partai politik.

Pendaftaran ini dimulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 lalu.

Sehingga, KPU saat ini melakukan verifikasi berkas dari tanggal 15 sampai 23 Mei mendatang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved