Pileg 2024
Sisa 5 Hari, Belum Ada Caleg Daftar di KPU Polman
Kantor KPU Polman yang berada di Jl KH Hasyim Asy'ari, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali masih sepi.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ruang penerima pendaftaran Bacaleg di kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali masih sepi, Selasa (9/5/2023).
Pengajuan bacaleg, telah dibuka mulai 1-14 Mei 2023 atau selama dua pekan.
Sebanyak 18 partai politik akan mengajukan bakal calon.
Tentunya, harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Salah satu syaratnya adalah caleg harus berusia minimal 21 tahun.
Caleg harus memiliki surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pileg 2024
Kata Nasdem Usai Gagal Pertahankan Kursi Ketua DPRD Mamuju Imbas Pileg |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat Pileg 2024 Versi Litbang Kompas, PDIP Unggul dengan 17 Persen, Diikuti Gerindra |
![]() |
---|
Bawaslu Mamuju Beri Waktu Caleg Tertibkan APK Hingga 8 November |
![]() |
---|
PAN Mamuju Tengah Akan Pidanakan Calegnya, ADA Apa? |
![]() |
---|
Tinggalkan Gerindra, Anggota DPRD Sulbar Hj Mutmainnah Masuk PPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.