Penganiayaan Juru Parkir

Komunitas Juru Parkir Desak Dinas Perhubungan Mamuju Minta Maaf Usai Rekan Dikeroyok

Tiga pelaku yang merupakan keluarga dari oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Mamuju ditahan pihak kepolisian.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Puluhan anggota komunitas parkir Mamuju menggelar aksi solidaritas terhadap salah satu tukang parkir yang dikeroyok OTK di KFC Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pasca pengeroyokan tukang parkir di halaman salah satu rumah makan cepat saji di Jl Jend Sudirman, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Tiga pelaku yang merupakan keluarga dari oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Mamuju ditahan pihak kepolisian.

Penahanan itu tidak menyurutkan solidaritas sesama tukang parkir yang tergabung dalam Komunitas Juru Parkir Mamuju (Komparju) untuk membela korban pengereman.

"Hari ini kami terima informasi dari Ahyat (50) korban pengeroyokan, kalau Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Mamuju hendak menemuinya," ungkap salah seorang anggota Komparju, Amrin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (7/5/2023).

Kata dia, memang sudah selayaknya sebagai instansi yang ikut terseret atas kelalaian oknum pegawainya ikut bertanggungjawab terhadap yang bersangkutan dalam hal ini korban.

Terlepas kadis tersebut hanya ingin bertemu atau sekedar bersilaturahmi dengan Ahyat.

"Apapun agenda dan tujuannya dipersilahkan, tapi kami berharap pak kadis selaku pimpinan agar meminta maaf," tegasnya.

Namun sangat disayangkan, hingga pukul 20.00 WITA pihaknya belum juga mendapat informasi kedatangan kadis yang dimaksud.

"Dia sudah janji menemui korban," tambahnya.

Lanjut Amrin, sampai hari ini baik atas nama dinas maupun perorangan yang bersangkutan tidak pernah meminta maaf.

Dia menambahkan, Komparju juga meminta ketegasan Kadis Perhubungan terhadap oknum Kepala Seksi (Kasi) Parkir inisial M agar diberi sanksi.

"Ternyata setelah kejadian, satu per satu teman-teman mulai mengadu memang sering mendapat perlakuan tidak baik dari M saat menyetorkan uang parkir,"

"Cekcok dengan M, salah satunya yahh Ahyat sampai pada kondisi saat ini," jelasnya.

Secara tegas Komparju menyampaikan, apabila Kadis Perhubungan tidak sanggup memberikan sanksi terhadap M, maka sebagai mitra kerja, Komparju memintanya mundur dari jabatan.

"Jangan sampai hal ini terulang kembali," singkat Amrin. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved