Berita Sulbar
Kenapa Akmal Malik Lantik Hamdani Hamdi Jadi PLH Kepala Dinas PUPR Sulbar?
Plh juga diwajibkan melaporkan setiap tugas dijalankan kepada Kadisnya Muhammad Aksan.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menunjuk Hamdani Hamdi sebagai pelaksana tugas harian Kadis PUPR Sulbar.
Hal ini, dilakukan karena Kadis PUPR Sulbar Muhammad Aksan sementara fokus berobat.
"Saya sudah menjenguk pak Aksan yang terbaring sakit. Makanya saya minta dia fokus berobat," kata Akmal, usai melantik tiga Plh di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (3/5/2023).
Dia menegaskan posisi Muhammad Aksan sebagai Kadis PUPR tidak digantikan.
Hanya saja, tugasnya secara teknis akan ditangani dulu sama Plh yang baru saja ditunjuk.
"Plh ini tugasnya terbatas, semua keputusan prinsip harus kinta izin dulu sama pak Kadisnya," ungkap Akmal.
Plh juga diwajibkan melaporkan setiap tugas dijalankan kepada Kadisnya Muhammad Aksan.
Selain, Hamdani Hamdi menjabat Plh, Akmal Malik juga menunjuk dua pejabat mengisi kekosongan sementara.
Seperti, Kepala Badan Penghubung Sulbar di jakarta diambil alih oleh Mujib yang dulunya dipegang oleh Habibi Azis yang sekarang dilantik jadi Kadis DPM-PTSP.
Begitupun, Nicolas Torano ditunjuk Plh Kabid Pelayaran Dinas Perhubungan Sulbar.
Diketahui, Akmal juga melantik tiga kepala dinas yakni Habibis Azis Kadis DPM-PTSP, Mithhar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, dan Andi Farid Kadisnaker Sulbar.(*)
| Aksi Nyata BPKPD Sulbar, Gencarkan "Pajak Lunas, Sulbar Maju" Tempel Stiker di Lingkup Pemprov |
|
|---|
| Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028 |
|
|---|
| Pemprov Sulbar Gandeng 17 Perusahaan Swasta Tangani Kemiskinan dan Stunting |
|
|---|
| Porprov 2026 Gagal Digelar, KONI Sulbar Bakal Seleksi Cabor Persiapan Ajang Nasional |
|
|---|
| Seluruh Bupati Angkat Tangan Karena Tekanan Fiskal, Nasib Porprov Sulbar 2026 Ada di KONI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.