Pileg 2024

Tidak Ada Caleg Daftar di Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di KPU Majene

Pendaftaran bakal caleg parpol untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI dibuka selama 14 hari atau berakhir hingga 14 Mei mendatang.

|
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hasan Basri
Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024, Senin (1/5/2023) hari ini. 

Proses pendaftaran tahapan  awal pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024, yaitu input data persyaratan ke sistem informasi pencalonan (Silon) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dokumen administrasi diupload ke silon ,nanti pada saat melakukan pendaftaran ke kantor membawa dan menyerahkan dokumennya.," tuturnya.

Dokumen dimaksud sesuai PKPU 10/2023 pasal 32 ayat 2 yaitu Formulir Model-B pengajuan, parpol dan formulir.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved