Pemilu 2024
Pengajuan Bacaleg Segera Dibuka, PKB Sulbar Mulai Lengkapi Dokumen Persyaratan
Sekedar diketahui pendaftaran atau pengajuan bacaleg resmi dibuka mulai 1 Mei 2023, selama dua pekan pekan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
Dokumen dimaksud sesuai PKPU 10/2023 pasal 32 ayat 2 yaitu Formulir Model-B pengajuan , parpol dan formulir .odel-B daftar bakal calon.
Lanjut Ahmad Al Yakin, bacaleg PKB di Sulbar didominasi wajah baru. Namun sebagian ada dari latar belakang incumben.
Dengan komposisi bacaleg yang ada, ia optimis bisa dapat minimal 1 kursi setiap dapil, bahkan Ahmad Al Yakin menarget mendapat 2 kursi di beberapa dapil.
"Kami berharap untuk bacaleg, agar terus semangat berkontestasi merebut hati rakyat, dan terus menebarkan kebaikan untuk kemaslahatan rakyat," pesannya.(san)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.