Haris Yasin Limpo Ditangkap
PROFIL Haris Yasin Limpo, Adik Mentan SYL Ditangkap karena Korupsi Pernah Jabat Komisaris PT KIMA
Penyelewengan atau pelanggaran hukum yang dilakukan Haris Yasin Limpo ini terjadi saat masih menjabat Dirut PDAM Makassar pada rentan waktu 2016-2017.
TRIBUN-SULBAR.COM - Tentang Haris Yasin Limpo, adik kandung Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang ditetapkan tersangka, dan telah ditahan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat kasus korupsi dana miliaran rupiah di PDAM Makassar.
Haris Yasin Limpo sebelumnya memang pernah menjabat Direktur PDAM Makassar.
Haris tidak sendiri, bersmaanya juga ditahan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar inisial IA.
Baca juga: Haris Yasin Limpo Ditangkap Dugaan Korupsi, Kakaknya Dewie Yasin Limpo Baru Saja Bebas 8 Bulan Lalu
Baca juga: Adik Menteri Pertanian SYL Ditahan, Haris Yasin Limpo Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Keduanya dipakaikan rompi tahanan berwarna merah muda, usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar pada Selasa (11/4/2023).
Keduanya lebih dahulu diperiksa di lantai lima.
Setelah itu, keduanya keluar dari lift mengenakan rompi ping bertuliskan Tahanan Tipikor Kejati Sulsel.
Dari live facebook wartawan Tribun-Timur.com, terlihat Haris keluar dari gedung Kejati Sulsel menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda, dan dinaikkan ke mobil tahanan berwarna hijau.
Dia tampak dikawal oleh sejumlah petugas kejaksaan.
Ketika keluar dari lift, Haris Yasin Limpo terlihat senyum kepada sejumlah awak media yang mencoba mewawancarainya.
Tak ada sepatah kata keluar dari mulutnya.
Dia hanya dia terdiam hingga naik ke atas mobil tahanan.
Adapun kasus yang menjerat Haris Yasin Limpo yakni dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan.
Dua hal ini dianggap oleh penyidik Kejati Sulsel tidak sesuai prosedur sehingga Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelewengan atau pelanggaran hukum yang dilakukan Haris Yasin Limpo ini terjadi saat masih menjabat Dirut PDAM Makassar pada rentan waktu 2016-2017.
Sementara itu untuk perhitungan sementara, dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan merugikan negara lebih dari Rp 20 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.