Berita Polman

Penjual Cakar di Pekkabata Polman Kembali Beroperasi, Sempat Bubar

polisi sempat melakukan razia dan mengamankan puluhan karung pakaian bekas impor.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Warga berburu pakaian cakar impor di Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkabata, Polman, setelah kembali berjualan, Jumat (7/4/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Penjual pakaian bekas atau cap karung (cakar) di Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali beroperasi.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Jumat (7/4/2023) para pelapak cakar kembali memasang tenda.

Mereka berjejer di sepanjang Jl Tamajarra, memasang stand dan menjajakan beragam pakaian.

Seperti baju, celana, sepatu, tas, topi, hingga gorden bekas impor dihamparkan ke tanah.

Nampak warga ramai berburu cakar, berdesak-desakan untuk memilih pakaian berkualitas.

Sebelumnya, para pelapak cakar tersebut tidak berjualan selama tiga pekan lamanya.

Hal itu lantaran adanya larangan penjualan barang bekas impor termasuk pakaian cakar.

Larangan impor pakaian bekas dan penjualan tercantum di Permendag nomor 40 tahun 2022.

Bahkan polisi sempat melakukan razia dan mengamankan puluhan karung pakaian bekas impor.

Pasar cakar di Pekkabata Polewali sendir beroperasi setiap hari Selasa dan Jumat.

Salah satu pedagang cakar, Rahayu mengatakan ia kembali berjualan setelah adanya informasi terbaru.

"Kalau pakai bekas yang terlanjur dibeli dan belum sempat di jual, di izinkan untuk di jual dulu sampai habis," terang Rahayu saat ditemui.

Ia mengatakan, pedagang cakar diizinkan menjual pakaian yang terlanjur sudah dibeli beberapa waktu lalu.

Ketika stok pakaian itu habis, maka pedagang dihimbau untuk tidak memesan kembali.

Lantaran pelarangan jual beli pakaian bekas impor masih tetap berlaku, untuk semua pedagang.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved