Penangkapan Narkoba

BREAKING NEWS: 2 Warga Luyo Polman Diciduk Bawa Sabu, Baru Tiba dari Sidrap

BNNK Polman mengungkap kedua pelaku, memperoleh barang terlarang dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
BNNK Polman
Dua warga Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman ditangkap BNNK Polman lantaran kedapatan membawa sabu 99,62 Gram, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dua warga Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman (BNNK).

Keduanya ditangkap saat melintasi di perbatasan Pinrang-Polman, di Desa Paku Kecamatan Binuang, Selasa (14/3/2023) tadi malam.

Inisial dua warga Luyo itu masing-masing AMR (18) dan FB (20).

Saat digeledah petugas, mereka berdua membawa narkotika jenis sabu seberat 99,62 gram.

BNNK Polman mengungkap kedua pelaku, memperoleh barang terlarang dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Narkoba jenis sabu tersebut hendak mereka jual di wilayah Polman dan sekitarnya.

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat.

Serta masih berjejaring dengan pelaku yang ditangkap pada Minggu (12/3/2023) kemarin.

"Informasinya akan ada dua pemuda yang masuk ke Polman membawa narkoba jenis sabu," ungkap Syabri Syam saat dihubungi via telepon, Selasa (14/3/2023).

Dikatakan, tim berantas BNNK Polman bersama Intelmob Crew langsung menuju perbatasan.

Petugas lalu mencegat kedua pelaku, yang telah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu.

Saat akan melintas, kedua pelaku sempat berhenti dan membuang barang bukti ke pinggir jalan.

"Petugas melihat itu dan memang mencurigakan, langsung dicegat dan diperiksa," lanjutnya.

Barang bukti berupa sabu tersebut dibungkus dalam kantong plastik hitam siap edar.

Kedua pelaku pun langsung diamankan, dan dibawah petugas kedalam mobil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved