Anak Pejabat Pajak Tersangka
Jenguk David Ozora, Gus Yahya: Kondisinya Membaik dan Sudah Lepas Ventilator
Kondisi David Ozora sudah membaik saat ini selama menjalani perawatan di rumah sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan.
TRIBUN-SULBAR.COM, - Kondisi David Ozora sudah membaik saat ini selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya saat menjenguk David.
Gus Yahya turut menjenguk David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan.
David merupakan seorang anak pimpinan GP Ansor yang mengalami penganiayaan anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI, Mario Dandy Satrio hingga mengalami koma.
Dalam kunjungannya, Gus Yahya menyampaikan kondisi David sudah membaik.
"Alhamdulillah keadaan David membaik dengan cepat. bahkan lebih cepat dari diperkirakan oleh tim dokter sebelumnya," kata Gus Yahya saat ditemui awak media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
Gus Yahya juga menyatakan, perkembangan kondisi atau keadaan dari David ini merupakan hal yang menggembirakan.
Terlebih, saat ini beberapa alat bantu di tubuh David sudah dilepas.
"Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaAllah tingkat kesadarannya akan sempurna. insyaAllah," kata Gus Yahya.
Atas kondisi ini, Gus Yahya mengapresiasi cara kerja dari tim dokter yang telah mengawasi dan memberikan tindakan kepada David.
"Kami mengapresiasi kerja keras tim dokter yang sudah sejak awal secara sungguh-sungguh mengawasi terus meneris perkembangan David sehingga sekarang kondisinya sudah terluhat membaik," kata dia.
Kronologi Awal
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, kejadian bermula pada saat tersangka mendapat aduan dari temannya yakni A yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.
"Saudara A menyatakan tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Mendapat aduan itu, tersangka pun dikatakan Ade Ary sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D, namun tak mendapat jawaban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.