Anak Pejabat Pajak Tersangka

AG Terancam Drop Out, Kuasa Hukumnya Berencana Datangi Sekolah Untuk Klarifikasi Kasus Penganiayaan

Kuasa hukum AG (15), kekasih tersangka Mario Dandy Satrio akan mendatangi sekolahnya akibat kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.

Tribun Sulbar / Ist
Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Ia mengatakan pihaknya bakal menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta guna mengklarifikasi kejadian penganiayaan yang juga membelit kliennya itu.(Ist) 

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AG juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.

Polisi Ungkap Sosok yang Pertama Kali Beri Informasi ke Mario

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, bahwa yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar kekasihnya yang berinisial AG diperlakukan tak baik yakni temannya yang berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AG mendapat perlakuan tak baik dari korban.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AG kala itu juga membenarkan mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.

"Setelah dibenarkan (oleh AG) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.

Mengenai saksi APA, dijelaskan Kapolres wanita yang merupakan teman dari Mario itu merupakan saksi yang baru ditemukan pihaknya usai melakukan pendalaman kasus tersebut.

Terungkapnya fakta baru ini praktis mematahkan kronologi awal yang menyebutkan bahwa saksi AG lah yang memberikan informasi terkait dugaan perlakuan tak baik oleh korban David kepada Mario.

"Perkembangan dari kemarin ada saksi baru yang kami temukan, yaitu saudari APA. Itu dia yang menyampaikan perbuatan tidak baik itu berdasarkan informasi dari anak korban," pungkasnya.

Kronologi Awal

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, kejadian bermula pada saat tersangka mendapat aduan dari temannya yakni A yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved