Lowongan Kerja Sulbar

Lowongan Kerja - Otoritas IKN Seleksi Terbuka Pegawai Non PNS, Berikut Posisi dan Syaratnya!

Berdasarkan dokumen Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita IKN, terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Otoritas IKN Buka Lowongan Kerja Besar-besar 

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Syarat umum pendaftar PPNPN Otorita IKN

Untuk mengikuti seleksi terbuka itu, Otorita IKN memberikan sembilan persyaratan umum bagi pendaftar. Berikut persyaratan umum pelaksanaan seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4

3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berkelakuan baik

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

8. Disiplin dan berintegritas

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Persiapan dokumen tambahan Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi terbuka itu, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved