Pelecehan di RSUD Majene
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Pasien RSUD Majene
Penyidik Polres Majene juga telah mengundang atau memanggil korban selaku pengadu guna diambil keterangannya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kepolisian Polres Majene tengah menyelidiki dugaan pelecehan terhadap pasien oleh perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
"Kami akan tindak lanjuti ke penyelidikan atas pengaduan yang masuk," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene AKP Budi Adi kepada tribun, Selasa (14/2/2023).
Budi mengaku telah menerima pengaduan dari pasien atas dugaan pelecehan yang terjadi beberapa pekan lalu.
Penyidik Polres Majene juga telah mengundang atau memanggil korban selaku pengadu guna diambil keterangannya.
"Kami sudah undang korban dan yang mengadukan, namun tidak hadir karena dirujuk ke RSUD Polman," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya pasien melaporkan atau mengadukan seorang perawat RSUD Majene berinisial IS, karena merasa dilecehkan pada menjalani perawatan di rumah sakit pada Januari 2023 lalu.
Korban mengaku dilecehkan dengan cara menyentuh atau merabah bagian sensitif korban.
Sementara IS membantah keras semua tuduhan korban. Bantahan IS disampaikan langsung Direktur RSUD Majene dr Nurlina kepada wartawan,Minggu (12/2/2023).
Penyampaian keterangan kepada media didampingi langsung sejumlah pejabat rumah sakit ,termasuk IS.
Menurut dr Nurlina, tuduhan pasien terhadap pegawainya tidaklah benar. Is dianggap sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP.
"Sesuai dengan penyampaian IS kepada kami apa yang disampaikan pasien di media tidak benar. Karena dia menjalankan profesinya sebagai perawat," kata dr Nurlina.
Menurutnya pada saat kejadian sesuai dituduhkan,kondisi ruang perawatan tidak sepi. Ada beberapa pasien dirawat di ruangan yang sama.
Nurlina juga mempertanyakan jika benar pegawainya melecehkan pasien, kenapa baru kali ini dipersoalkan.
Pasalnya pasien dirawat sejak 18 Januari sampai 28 Januari.
Sementara kejadian diduga dialami korban sejak tanggal 22 Januari.
"Pada saat tanggal 18 sampai 28 Januari tidak masalah, ," ujarnya.
HUT ke-21 Sulbar, Bupati Mamuju Tengah Ajak Anak Muda Berkontribusi dengan Ide Inovatif |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG Makin Bertambah, Terungkap Isi Perjanjian Kontroversial “Keracunan Dirahasiakan” |
![]() |
---|
Cara Makan Telur Rebus yang Benar agar Berhasil Membentuk Otot |
![]() |
---|
Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik di BRICS |
![]() |
---|
18 Honorer di Polman Belum Isi DRH PPPK Paruh Waktu, BKPP Beri Waktu hingga 25 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.