Jumat, 15 Mei 2026

Berita Mamasa

20 Pemilik Motor di Mamasa Ditilang Hingga Hari ke-4 Operasi Keselamatan Marano

Operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi tata tertib lalulintas ini, dijadwalkan berlangsung selama 24 hari, yakni hingga 20

Tayang:
Penulis: Adriansyah | Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto 20 Pemilik Motor di Mamasa Ditilang Hingga Hari ke-4 Operasi Keselamatan Marano
Humas Polres Mamasa
Satlantas Polres Mamasa menindak pelanggar pengendara sepeda motor/Humas Polres Mamasa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Polres Mamasa telah menilang 20 unit kendaraan roda dua, hingga hari keempat operasi Keselamatan Marano 2023.

Sebelumnya, operasi marano ini berlangsung sejak 7 Februari 2023 lalu.

Operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi tata tertib lalulintas ini, dijadwalkan berlangsung selama 24 hari, yakni hingga 20 Februari 2023.

Pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum antara lain menelpon saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

Berkendara dalam pengaruh alcohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan, juga menjadi prioritas pada operasi ini.

Pada operasi keempat yang berlangsung Sabtu (11/2/2023), Satlantas Polres Mamasa mencatat 20 pengendara yang diberi sanksi tilang.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Mamasa AKP Supriadi, pada operasi ini pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi serta imbauan kepada pengendara.

Seperti yang dilaksanakan di Pasar Malabo, Kecamatan Tandukkalua, siang tadi.

"Hari ini ada 10 unit kendaraan roda dua yang dikenakan tilang," ucap Kasatlantas Polres Mamasa, AKP Supriadi, siang tadi.

Beberapa pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm maupun kelengkapan kendaraan lainnya, diberikan teguran dan peringatan agar dalam berkendara tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas.

"Kita harapkan melalui operasi ini, kesadaran masyarakat tertib berkendara dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir," ia menambahkan.

Kasat Lantas Polres Mamasa AKP Supriadi mengatakan, pihaknya melakukan giat penertiban dan imbauan tertib berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.

Beberapa personil kami hari ini melakukan penertiban kepada para pengguna jalan raya yang melanggar aturan lalu lintas serta menyampaikan imbauan agar mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. tuturnya

Lanjut Supriadi. Adapun beberapa pengendara yang kedapatan melanggar seperti tidak menggunakan helm maupun kelengkapan kendaraan lainnya kami berikan teguran dan peringatan agar dalam berkendara tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Kita harapkan dengan dilaksanakannya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berkendara dapat meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Pungkas Kasat lantas polres mamasa

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved