Berita Mamasa
Pengesahan Perda Pilkades Mamasa Tarik Ulur, Betulkah Gegara Gaji DPRD 2 Bulan Tak Dibayar?
Ranperda tersebut rencananya dibahas pada Selasa 30 Januari 2023 lalu, namun hanya ada tiga Ranperda yang dibahas, tidak termasuk Ranperda Pilkades
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-I-DPRD-Mamasa-David-BambalayukSemuel-Mesakaraeng.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Tahapan pemilihan kepala desa di Kabupaten Mamasa, harus ditunda lantaran masih menunggu perubahan peraturan daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Sebelumnya, ranperda itu diusulkan Pemda Mamasa untuk dibahas oleh panitia khusus (Pansus) di DPRD, bersama lima ranperda lainnya.
Setelah dibahas, DPRD Mamasa menjadwalkan paripurna untuk pengesahan Ranperda tersebut menjadi sebuah produk peraturan daerah.
Ranperda tersebut rencananya dibahas pada Selasa 30 Januari 2023 lalu, namun hanya ada tiga Ranperda yang dibahas, tidak termasuk Ranperda pemilihan kepala desa.
Pada 8 Februari, Raperda itu dijadwalkan dibahas namun lagi-lagi mengalami tarik ulur.
Bertepatan dengan itu, DPRD Mamasa tak terima gaji selama dua bulan, yakni Januari dan Februari.
Beredar rumor bahwa DPRD Mamasa sengaja enggan membahas Ranperda tersebut karena gajinya belum dibayarkan.
Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B mengatakan, Ranperda tata cara pemilihan kepala desa belum diparipurnakan karena masih ada yang mengalami perbaikan.
"Kemarin kita memang jadwalkan tetapi setelah dikonfirmasi ke Pansus, ternyata belum siap untuk dibahas," kata Orsan, ditemui di kantornya, Kamis (9/2/2023).
Kendati begitu, Ranperda itu dijadwalkan dibahas ulang di Pansus dan rencananya besok diparipurnakan.
Orsan menegaskan tidak ada indikasi politik terhadap tarik ulurnya Ranperda itu.
"Ini murni karena ada bagian-bagian materinya yang diselesaikan," tegas Orsan.
Senada itu, Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk mengatakan, dari hasil rapat Pansus, paripurna Ranperda tentang pemilihan kepala desa dijadwalkan besok.
Dikatakan David, kendala sehingga ranperda itu gagal dibahas pada rapat paripurna sebelumnya, karena belum final dirapatkan oleh Pansus.
Diakui David, pada rapat sebelumnya Ranperda itu gagal dibahas karena tidak terkonfirmasi di Pansus.