Berita Polman
Polres Polman Tangkap 6 Warga Mapilli Saat Asik Judi Kartu, Ada Kepala Dusun
Satu dari enam warga yang diamankan, tak lain menjabat sebagai kepala dusun yang ada di Kecamatan Mapilli.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tim-Reskrim-Polres-Polman-saat-menggerebek-enam-wa.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) menangkap enam warga Desa Buku, Kecamatan Mapilli lantaran kedapatan bermain judi.
Lokasi penggerebekan Polres Polman ini di Dusun Parabaya, Desa Buku, pada pukul 01.00 Wita, Minggu (5/2/2023) kemarin malam.
Satu dari enam warga diamankan, tak lain menjabat sebagai kepala dusun yang ada di Kecamatan Mapilli.
Adapun inisial tersangka ialah BA, YK, HM, BL, HS, dan MM, saat ini di tahan di Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Darma.
Mereka bermain judi kartu dengan taruhan uang tunai senilai ratusan ribu rupiah.
Permainan judi itu ia lakukan saat warga lainya tertidur lelap.
Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana mengatakan, pengerebekan itu bermula dari laporan warga sekitar.
"Informasinya ada kegiatan perjudian di salah satu rumah warga, tim pun mengamankan enam orang," ujar Iptu Bagus Wardana saat ditemui di ruangannya.
Ia mengatakan saat razia pengerebekan, enam warga tersebut tidak dapat mengelak.
Lantaran mereka didapati saat asik bermain kartu membentuk lingkaran.
Uang taruhan disembunyikan di selah kaki.
Saat para pemain judi hendak dibawah ke Mapolres, salah satu warga menghalangi Polisi.
Warga tersebut hendak menghalangi dan mempertanyakan terkait adanya aktivitas pengerebekan itu
"Sempat ada seseorang yang menghalangi petugas, dan kita juga ikut amankan orang tersebut," lanjutanya.
Iptu Bagus Wardana mengatakan orang yang menghalangi petugas, dibawah pengaruh minuman keras.