Kursi DPRD Mamasa Berkurang
BREAKING NEWS: Kursi DPRD Mamasa Berkurang di Pemilu 2024
Selain jumlah kursi, KPU juga kata Jony, telah mengusulkan pembagian daerah pemilihan.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Mamasa-Jony-Rambulangi-saa.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Jumlah kursi DPRD Mamasa di pemilu 2024 berkurang.
Dari sebelumnya 30 kursi, kini menjadi 25 kursi DPRD Mamasa.
Ketua KPU Mamasa, Jony Rambulangi mengatakan, pengurangan jumlah kursi ini disebabkan berkurangnya data jumlah penduduk.
Dari total 206.000 jumlah penduduk menjadi 164.178.
"Dalam aturan kalau jumlahnya kurang dari 200 ribu, atu 100 ribu, maka jumlah mursi legislatif di daerah menjadi 25," jelas Jony, saat menyampaikan sambutan pada pelantikan PPS, Selasa (24/1/2023).
Selain jumlah kursi, KPU juga kata Jony, telah mengusulkan pembagian daerah pemilihan.
Dalam usulan itu, ada tiga rencana pembagian daerah pemilihan.
Terkait rancangan usulan pembagian daerah pemilihan itu, Jony belum bersedia berkomentar.
Meski begitu, usulan itu kata dia, sesuai hasil uji publik.
"Kita masih menunggu hasil keputusan dari KPU RI," tandasnya.
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu, oleh Komisi Pemilihan Umum.
Sebagai penyelenggaraan Pemilu, beberapa tahapan telah dilaksanakan oleh KPU baik tingkat pusat hingga daerah.
Termasuk verifikasi partai politik yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024.
Dengan begitu, partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu ada sebanyak 18 partai.
Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU telah menetapkan jumlah kursi legislatif.