RSUD Sulbar

12 Poin Evaluasi RSUD Sulbar, Akmal Malik Akan Datangkan Mistery Guest Cek Layanan Rumah Sakit

Di antaranya pembenahan struktur organisasi agar disesuaikan dengan Perpres 77 Tahun 2015 tentang Organisasi Rumah Sakit.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Penampakan cuaca sekitar pintu masuk RSUD Regional Sulbar di Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan manjemen RSUD Regional Sulbar.

Dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik didampingi oleh Tenaga Ahli Gubernur Sulbar , Emeralda, dan Direktur RSUD, drg.Ihwan.

Tujuan pertemuan itu untuk peningkatan pelayanan rumah sakit.

Ada 12 poin penting diminta Akmal kepada manajemen rumah sakit.

Di antaranya pembenahan struktur organisasi agar disesuaikan dengan Perpres 77 Tahun 2015 tentang Organisasi Rumah Sakit.

Kemudian peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, lalu memperhitungkan rasio dokter dan pasien.

Kemudian pengelolaan sarana prasarana, pengelolaan alat kesehatan dan pemeliharaannya, upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) RSUD, pencatatan waktu tunggu, sediaan farmasi, pelayanan laboratorium, pelayanan instalasi gizi, pelayanan SPM limbah hingga laundry.

"Kami mau komitmen bersama semua civitas medika RSUD, untuk secara cepat melakukan perbaikan layanan RSUD dalam 1-2 bulan ke depan, dan akan dipantau progressnya," kata Akmal Malik.

Selain itu, Pj. Gubernur juga akan mengundang mistery guest untuk melakukan cek layanan RSUD, dan mengaudit RSUD apakah sudah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau belum.

Direktur RSUD Sulbar, drg.Ihwan mengatakan, bahwa RSUD akan re-akreditasi yang akan dilakukan pada bulan Mei 2023.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved