Pemilu 2024

SDK Optimis Kunci Satu Kursi untuk Demokrat Sulbar di DPR RI

Anggota DPR RI dapil Sulbar, Suhardi Duka optimis mengahadapi persaingan yang akan semakin ketat di Pemilu 2024.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 80/PUU-XX/2022 terkait wewenang KPU dalam penataan dan penentuan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi.

Dalam putusan tersebut terlampir basis data yang menyatakan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memiliki tiga kouta alokasi kursi DPR RI berdasarkan hasil hitung proposional sensus 2020.

Jika dibandingkan dengan hasil hitung proposional sensus 2020 pada Undang-undang (UU) pemilu nomor 7 tahun 2017 terdapat selisih satu kouta alokasi kursi DPR RI, yakni empat kursi.

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI dapil Sulbar, Suhardi Duka optimis mengahadapi persaingan yang akan semakin ketat.

"Memperebutkan tiga kursi, perlu strategi yang tepat," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulbar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/1/2023).

Dirinya berharap, KPU RI sebagaimana putusan yang dikeluarkan MK, dapat berlaku bijak dalam menentukan kouta alokasi kursi DPR RI dapil Sulbar.

Mengingat, jumlah alokasi sebelumnya adalah empat kursi dan akan diubah menjadi tiga kursi.

"Saya tidak mendalami, semoga masih bisa berubah karena biasa dapil bertambah kursi, kok ini berkurang," tulisnya.

Meski begitu, mantan bupati Mamuju dua periode itu yakin partai yang dipimpinnya bisa mengamankan satu dari tiga kursi yang ada di Sulbar.

"Karena, publik tahu atas pengabdian yang telah kami lakukan sebagai anggota DPR RI," singkatnya.

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved