Pemilu 2024
KPU Sulbar Siapkan Pelayanan Manual bagi Bacalon DPD RI
Adapun dokumen yang dimasukkan berupa Model F.Penyerahan Dukungan DPD dan Model F1.Pernyataan Dukungan DPD beserta lampirannya yaitu Lamp.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat akan menyiapakan pelayanan manual bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang ingin menyerahkan dokumen syarat dukungan dalam bentuk fisik atau digital berdasarkan ketentuan.
"Kami akan tetap memeriksa kelengkapan dan kesesuain dokumen tersebut," kata Komisioner KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Said Usman Umar, dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan, jajaran KPU baru saja menerima surat edaran dari KPU RI pertanggal 28 Desember 2022.
Edararan itu mengatur tentang mekanisme penyerahan dukungan bacalon DPD dalam bentuk dokumen fisik (hardcopy) dan atau dalam bentuk dokumen digital (softcopy), tetapi tidak melalui SILON.
Dalam SE Nomor 1369, disebutkan bahwa terlebih dahulu pihak LO bacalon berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi terkait penyerahan dokumen yang tidak melalui SILON.
"Kami berharap sebelum penyerahan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU Sulbar, apalagi penyerahannya dilakukan di jam-jam terakhir penutupan pada jam 23.59.Wita," harapnya.
Dikatakan, hasil pemeriksaan KPU akan menyimpulkan pada dua hal, jika tidak lengkap akan dikembalikan untuk diperbaiki dihari tersebut, jika lengkap akan diberikan berita acara penerimaan dukungan DPD.
"Namun perlu dicatat, bagi yang menyerahkan dokumen fisik atau manual jika dinyatakan diterima, kepada pihak bacalon DPD akan diminta untuk tetap mengupload ke SIPOL selama 3x24 jam. Jadi meskipun ada metode lain, kami tentu menyarankan kepada para pihak agar terlebih dahulu berusaha maksimal untuk melalui SILON," imbuhnya.
Adapun dokumen yang dimasukkan berupa Model F.Penyerahan Dukungan DPD dan Model F1.Pernyataan Dukungan DPD beserta lampirannya yaitu Lamp.
Selanjutnya, F1 yang berisi by name by adres, beserta tandatangan dukungan yang jumlahnya minimal 1,000 yang tersebar minimal tiga kabupaten Se-sulbar, serta fotocopy KTP atau KK dan pendukung lainnya.
Penyerahan dukungan minimal pemilih calon perseorangan pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 akan berakhir besok, Kamis (29/12/2022) pukul 23:59 Wita.
Diketahui, ada 27 orang yang meminta akses ke Silon. Dari 27 nama tersebut beberapa adalah anggota DPRD Sulbar.
Berikut nama-nama bacalon DPD RI Sulbar:
1. HUSAIN H
2. ANDRI PRAYOGA PUTRA S
3. AMIR HAMZAH
4. BASTIAN BASRI
5. BUSTAN BASIR
6. ISWAR
7. YUNUS SUPARLIN
8. MUHAMMAD HATTA KAINANG
9. ALMALIK PABABARI
10. H. HAMSAH SUNUBA
11. SEMUEL LINGGI TOPAYUNG
12. IR. H. ISKANDAR MUDA BAHARUDDIN LOPA
13. LEONAR BONGGA
14. JUPRI MAHMUD
15. HASAN BADO
16. MUTMAINNAH
17. RISBAR BERLIAN BACHRI
18. ANDI MUH.ICHSAN
19. HARUN
20. ARIANTO BURHAN MAKKA
21. H. KALMA KATTA
22. SUKARDY M. NOER
23. SUPRIADI YUSUF
24. YAVED NATANIEL
25. ABD JAWAS
26. MUHAIMIN
27. A. MUH. IAN.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Koordiv-Teknis-Penyelenggaraan-KPU-Provinsi-Sulawesi-Barat-Said-Usman-Umar.jpg)