Penolakan Jalan Arteri

Proyek MARR Arteri Mamuju Gagal Tender Tahun Ini

Pemerintah sudah menyiapkan Rp 20 miliar pembebasan lahan pembangunan arteri Mamuju Mamuju Arterial Ring Road (MARR) di Tambi.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Pihak BPJN Sulbar dan Kadis PUPR Sulbar Muhammad Aksan saat menunjukkan gambar pembangunan MARR saat hadir di podcast Tribun-Sulbar.com. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pembangunan jalan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) gagal tender tahun ini.

Namun akan ditender ulang pada tahun 2023 mendatang  pembangunan jalan arteri Mamuju.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas PUPR Sulbar Muhammad Aksan, saat ditemui di gedung Graha Sandeq Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (28/12/2022).

"Jadi dilelang ulang sambil menyelesaikan pembebasan lahan, semoga awal 2023 sudah bisa dilaksanakan," kata Aksan.

Sehingga, kata Aksan dana pembangunan MARR masih tersedia.

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan pembangunan MARR belum dikembalikan ke pusat.

"Tetap tersedia dananya di tahun 2023," bebernya.

Diketahui, rencana proyek Mamuju Arterial Ring Road (MARR) di Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus dimatangkan pemerintah.

Pembebasan lahan sendiri masih dalam proses sampai saat ini.

Adapun, besaran anggaran pembebasan lahan sebanyak Rp 20 miliar disiapkan pemerintah.

Dalam perjalanan pembangunan MARR ini mendapat penolakan dari warga setempat.

Mereka tidak sepakat jika melewati jalur perkampungan.

Akan, tetapi setuju kembali ke perencanaan awal melewati bibi pantai.

Adapun, anggaran pembangunan MARR kurang lebih sebesar Rp 160 miliar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved