Pemilu 2024
Tahapan Pencalonan DPD RI Wakil Sulbar di Pemilu 2024, Wajib Upload 1.000 KTP Dukungan
Tahapan verifikasi bakal calon anggota DPD RI dimulai 30 Desember 2022 dan berakhir tanggal 12 Januari 2023 mendatang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Para bakal calon DPD RI wilayah Sulbar harus melewati beberapa tahapan sebelum ditetapkan sebagai calon.
Tahapan, pertama yakni mengajukan permohonan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI, kemudian mengupload minimal 1.000 KTP dukungan tersebar di tiga kabupaten.
Kemudian, mengapload juga berkas F1 pernyataan dukungan yang sudah ditandatangani, kemudian bakal calon menyerahkan berkas dukungan secara langsung di kantor KPU Sulbar.
Tahapan ini dimulai tanggal 16 sampai 29 Desember 2022 mendatang.
Tahapan selanjutnya verifikasi berkas dan faktual oleh KPU Sulbar.
Tahapan verifikasi bakal calon anggota DPD RI dimulai 30 Desember 2022 dan berakhir tanggal 12 Januari 2023 mendatang.
Perbaikan dan menyerahkan berkas dukungan memilih dimulai 16 sampai 22 Januari 2023, sementara verifikasi perbaikan dimulai 23 Januari sampai 1 Februari 2023.
Perbaikan dan penyerahan dukungan perbaikan pemilih kedua dimulai 2 sampai 11 Maret 2023, sedangkan verifikasi perbaikan kedua mulai 12 sampai 21 Maret 2023.
Sedangkan, verifikasi faktual kedua 26 Maret sampai 8 April 2023, penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran mulai 13 sampai 17 April 2023.
Tahapan, selanjutnya pendaftaran persyaratan calon yang dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 mendatang.
Saat, ini dari 27 orang meminta mengakses silon bari 6 yang datang menyerahkan dukungan dan dinyatakan lengkap.
"Ini berakhir 29 Desember 2022. Jadi tinggal dua hari lagi waktunya," ucapnya.
List yang sudah bermohon untuk mengakses ke Silon DPD oleh KPU Sulbar diantaranya:Â
1. HUSAIN H
SUDAH Tahu? Pendaftar Pantarlih Pemilu 2024 Wajib Cek Gula Darah dan Tekanan Darah |
![]() |
---|
Baliho Tolak Anies Baswedan sebagai Capres 2024 Beredar di Kota Mamuju Sulbar |
![]() |
---|
DOKUMEN Daftar Pantarlih Pemilu 2024, KPU Mamuju Butuh 824 Orang, Gajinya Lumayan |
![]() |
---|
CARA Daftar Pantarlih Pemilu 2024, KPU Mamuju Butuh 824 Orang, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Alasan AHY Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Minta NasDem dan PKS Setujui Sekretariat perubahan |
![]() |
---|