Penolakan Jalan Arteri

Bupati Mamuju Sutinah Akan Fasilitasi Warga Tambi Bertemu Gubernur Soal Arteri

Sutinah akan memfasilitasi pertemian warga Tambi dengan gubernur terkait penolakan warga Tambi atas proyek jalan arteri Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Warga Tambi dan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi saat diksusi membahas soal Pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) di Aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarano Hatt, Kelurahan Karema, Sulbar, Senin (19/12/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menerima aspirasi masyarakat Tambi dan Kampung Baru, soal rencana pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR).

Aspirasi yang diterima Sutinah Suhardi adalah soal usulan masyarakat tentang dampak yang ditimbulkan ketika pembangunan jalan masuk ke area perkampungan Tambi.

Karena itu, Sutinah akan menyampikan aspirasi tersebut ke pemerintah provinsi dan balai jalan terkait keluhan warga.

"Jadi ini kami menerima asiprasi dan tentu selaku pemerintah Kabupaten Mamuju, akan meneruskan ke pemerintah di tingkat atas terkait pertanyaan-tanyaan masyarakat kita di Tambi," ungkap Sutinah usai menemui warga Tambi di Aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarano Hatta, Kelurahan Karema, Sulbar, Senin (19/12/2022).

Selain itu pihaknya juga akan menfasilitasi masyarakat untuk mempertemukan dengan PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik dalam waktu dekat ini.

"Kita akan bertemu dengan gubernur dan akan membahas masalah yang terjadi di Tambi dan Kampung Baru," pungkasnya.

Kata dia, kajian-kajian analisis dampak lingkungan yang dianggap akan merusak lingkungan hingga akan terjadi banjir itu akan dimintai  juga seperti apa kajian lingkungan dari pemerintah.

"Kami akan usulkan ke balai seperti kajian amdalnya dan seperti apa dampak ke masyarakat terkait pembangunan arteri itu," ungkapnya.

Diketahui, progres rencana pembangunan proyek Mamuju Arterial Ring Road (MARR) di Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini mencapai 80 persen.

Sejauh ini, masih ada lima lahan dan bangunan yang belum tercover termasuk dua rumah belum setuju.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkim Sulbar H Saharuddin saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (17/12/2022).

"Untuk progres rencana proyek pembangunan MARR sudah 80 persen," ungkap Saharuddin.

dana pembebasan lahan kurang lebih 5 hektar sudah disiapkan sebesar Rp20 milliar dan harus terserap sepenuhnya dengan batas waktu 16 Desember 2022.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved