Minggu, 31 Mei 2026

Pemilu 2024

Resmi Dibuka! Cek Syarat Daftar PPS Pemilu di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id

Para petugas PPS akan bertugas pada 17 Januari 2023 - 4 April 2024. Pendaftaran secara online di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.

Tayang:
Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Resmi Dibuka! Cek Syarat Daftar PPS Pemilu di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
Tangkap layar
Tampilan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, website pendaftaran online PPS Pemilu 2024 

7- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

8- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Besaran Gaji PPK dan PPS

1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

• Ketua: Rp 2,5 juta

• Anggota: Rp 2,2 juta

• Sekretaris: Rp 1,85 juta

• Pelaksana: Rp 1,3 juta

2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)

• Ketua: Rp 1,5 juta

• Anggota: Rp 1,3 juta

• Sekretaris: Rp 1,15 juta

• Pelaksana: Rp 1,05 juta

• Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta

3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved