Sabtu, 30 Mei 2026

Pemilu 2024

Resmi Dibuka! Cek Syarat Daftar PPS Pemilu di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id

Para petugas PPS akan bertugas pada 17 Januari 2023 - 4 April 2024. Pendaftaran secara online di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.

Tayang:
Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Resmi Dibuka! Cek Syarat Daftar PPS Pemilu di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
Tangkap layar
Tampilan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, website pendaftaran online PPS Pemilu 2024 

1. Mengisi lengkap biodata

2. Mengunggah surat pendaftaran sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)

3. Mengunggah scan KTP

4. Mengunggah scan pas foto 4x6

5. Mengunggah scan daftar riwayat hidup (pdf)

6. Mengunggah scan ijazah terakhir (pdf)

7. Mengunggah surat pernyataan sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)

8. Mengunggah surat keterangan kesehatan (pdf)

Berikut Syarat Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 dilansir dari lama https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc

1- Warga Negara Indonesia

2- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

3- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved