Bawaslu Majene

Bawaslu Majene Mulai Gencar Sosialisasi Netralitas ASN

Bawaslu Majene berkomitmen mengedepankan pencegahan demi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Masdin
Ilustrasi - Ketua KPU Kabupaten Majene, Muh Arsalin Aras saat menyerahkan hasil rapat koordinasi pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ke Banwaslu Majene di Aula KPU Majene, Jl Ahmad Yani, Lingkungan Passarang, Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Majene mulai mempersiapkan diri mengantisipasi segala bentuk pelanggaran jelang pemilu 2024.

Salah satunya terkait netralitas ASN di Pemilu 2024 nantinya.

"Untuk pemetaan Indeks kerawanan pemilu di Majene sekalipun tidak berada dalam peringkat sedang apalagi tinggi, maka bawaslu selalu mengantisipasi kontestasi kampaye dan pelaksanaan pungut hitung,"kata Komisioner Bawaslu Majene, Indriana Mustafa kepada tribun, Minggu (18/12/2022).

Bawaslu Majene berkomitmen mengedepankan pencegahan demi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Saat ini Majene gencar melaksanakan sosialisasi ke masyarakat.  Seperti sosialisasi ke ASN terkait netralitas ASN," ucapnya.

Azas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Bawaslu Majene akan merangkul kepala daerah dengan melakukan penandatanganan fakta integritas.

"Akan ada fakta integritas pihak pemda bersama jajarannya, dan selalu akan mengisi acara kegiatan pemda dalam sosialisasi netralitas ASN, "ucapnya.

Bawaslu Majene juga akan  bersurat kepada pemkab Majene untuk mengingatkan dan menegakkan netralitas ASN.

Selain itu, sosialisasi juga menyasar pemilih pemula di SMA/SMK kampus dan okp yang ada di Majene.

"Materi yang di sampaikan selain netralitas ASN dan perangkat desa di pemilu, juga terkait larangan politik uang dan isu SARA serta lawan hoax," ujarnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved