Pemilu 2024

Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pada Pemilu 2024, KPU Mamuju Tawarkan 3 Opsi

Uji publik dilakukan dalam tiga sesi, sesi pertama bagi lembaga pemantau, pengamat pemilu, Disdukcapil Mamuju, akademisi.

Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - KPU Mamuju menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Mamuju dalam Pemilu 2024 mendatang.

Uji publik dilaksanakan di Aula Husni Kamil Malik KPU Mamuju, Jl H Mustafa Katjho, Kompleks Perumahan Graha Nusa, Simboro, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (14/12/2022) pukul 09.00 WITA.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyebutkan KPU Mamuju mengusulkan tiga rancangan dapil pada uji publik.

"Hasil usulan pada uji publik nantinya akan disampaikan kepada KPU RI," ungkapnya.

Uji publik dilakukan dalam tiga sesi, sesi pertama bagi lembaga pemantau, pengamat pemilu, Disdukcapil Mamuju, akademisi.

Sesi kedua, dikhususkan bagi stakeholder, forkopimda, parpol pada Rabu (14/12/2022) pukul 14.00 WITA.

"Kamis, 4 Desember 2022 kita lanjutkan sesi terakhir di Hotel Maleo, pukul 18.30 WITA," jelas Hamdan.

Berikut usulan rancangan penataan dapil KPU Mamuju:

Rancangan I : 27 kursi

- Dapil 1 : 6 kursi
• Mamuju

- Dapil 2 : 7 kursi
• Tapalang
• Tapalang Barat
• Simboro
• Balabalakang

- Dapil 3 : 6 kursi
• Papalang
• Sampaga
• Tommo

- Dapil 4 : 8 kursi
• Kalukku
• Kalumpang
• Bonehau

Rancangan II : 28 kursi

- Dapil 1 : 11 kursi
• Mamuju
• Simboro
• Balabalakang

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved