Berita Mamasa

394 PPPK Guru Mamasa Belum Terima Gaji, Kadispora Mamasa Rusli : Sementara Berproses

Kata dia, keuangan itu diatur oleh daerah dan saat ini pihaknya sedang berusaha agar supaya gaji untuk PPPK Mamasa ini bisa diberikan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sumsel
Ilustrasi PPPK (Tribun Sumsel) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sebanyak 394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), belum menerima gaji.

Padahal mereka sudah menerima SK awal November 2022 lalu, seharusnya gaji mereka sudah diterima.

Menurut pegawai PPPK Mamasa inisial SS itu mengaku, seharusnya gaji PPPK itu diterima di awal Desember 2022.

"Sudah pemberian SK lama sekali, sekarang gaji lagi belum diberikan sampai sekarang," ungkap SS saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022).

SS sangat berharap, gaji itu bisa segera diberikan karena ingin dipakai untuk hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Seharusnya awal bulan Desember ini gaji itu sudah masuk, karena kita juga mau pake hari raya Natal dan padahal dibilang dulu suda ada anggaran,"keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa Rusli mengatakan, gaji untuk PPPK saat ini sementara dalam proses dan anggaran sudah ada.

"Mankanya terlambat keluar SK nya karena nanti anggarannya itu baru bisa kita SK kan. Tapi sekarang sudah berproses," ungkap Rusli.

Kata dia, keuangan itu diatur oleh daerah dan saat ini pihaknya sedang berusaha agar supaya gaji untuk PPPK Mamasa ini bisa diberikan.

"Walaupun dibayarkan tahun depan tetap kita akan bayarkan gaji bulan kemarin,"bebernya.

Terkait keluhan pegawai PPPK itu belum terima gaji, ia meminta maaf karena saat ini kondisi keuangan daerah.

"Mengeluh semua orang kasian, tapi mau di apa kondisi toh keuangan. Sekarang kita sedang usahankan," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved