Penemuan Bayi

Kasubag Umum: Satpam KPPN Mamuju Tidak Ada Bernama IJ

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan, pernyataan hak jawab ditembuskan ke Polda Sulbar dan Dewan Pers.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
ist
Dua pekau pembuangan bayi sudah ditangkap 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar ringkus pelaku pembuangan bayi di tempat sampah, Kamis (8/12/2022).

Dari informasi yang tersebar, pelaku pria berinisial IJ (24) merupakan oknum tenaga keamanan atau satpam di salah satu instansi keuangan di Mamuju.

Saat dikonfirmasi, Kepala Subbagian (Kasubag) Umum, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju, Roseno menyatakan IJ tidak ada dalam daftar karyawan.

"Informasinya tidak tepat, kami lihat di beberapa pemberitaan menyebutkan KPPN," ungkap Roseno kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (8/12/2022).

"Baik, dapat kami sampaikan Satpam KPPN tidak ada yang bernama IJ," tambahnya.

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan, pernyataan hak jawab ditembuskan ke Polda Sulbar dan Dewan Pers.

Sebelumnya, diketahui identitas pelaku wanita inisial WT yang bekerja di Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muhammad Aksan saat dikonfirmasi.

Muhammad Aksan sangat menyayangkan adanya pegawai kontraknya tega membuang bayinya.

Apalagi, dari hasil hubungan gelap.

"Dia tenaga kontrak sejak tahun 2021, bertugas di bagian kepegawaian," kata Aksan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/12/2022). (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved