Penemuan Bayi

Pelaku Pembuangan Bayi di Simboro Mamuju Terancam Pasal Berlapis dengan Pidana 20 Tahun Penjara

Hingga kini, tim Resmob Polresta Mamuju terus mencari keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.

Editor: Nurhadi Hasbi
Polresta Mamuju
Bayi yang ditemukan dalam kantor plastik hitam dekat pelabuhan Feri Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kepolisian Polresta Mamuju terus selidiki pelaku pembuangan bayi laki-laki di tempat sampah Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (6/12/2022).

Hingga kini, tim Resmob Polresta Mamuju terus mencari keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.

Seluruh pusat layanan kesehatan masyarakat di Mamuju dipantau untuk membuntuti pelaku.

Sebab, pelaku diperkirakan akan memeriksakan kondisi kesehatanya usai melahirkan.

"Saat ini tim Resmob Polresta Mamuju terus melakukan penyilidikan terhadap pelaku pembuangan bayi," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Selasa (6/12/2022).

Herman mengatakan, ancaman pidana bagi pelaku pembuangan bayi dijerat Kitab Undang-undang Hukum Pidadan (KUHP) Pasal 305 Tentang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak itu.

Dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.

Kemudian, pelaku juga bisa dijerat Pasal 306 atau 308 KUHP dan Pasal 80 Ayat 2 dan Ayat 4 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Dia akan terkena pasal berlapis dan bisa jadi ancaman hukuman sampai 20 tahun penjara karena dengan sengaja membuang atau menghilangkan nyawa seorang anak," ungkap Herman.

Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Dalam Plastik Hitam

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju mengatakan, bayi laki-laki ditemukan di tempat sampah Jl Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (6/12/2022) malam.

Bayi ditemukan warga sekitar pukul 12.00 Wita malam di tempat sampah tak jauh dari Pelabuhan Feri Mamuju.

"Bayi itu ditemukan warga bernama Kahar saat hendak membuang sampah dan menemukan bayi di dalam kantong plastik hitam," terang Herman.

Bayi yang ditemukan di sekitar tumpukan sampah dalam kondisi menangis, bayi ini diduga hasil dari hubungan gelap yang baru saja dilahirkan.

Pihak kepolisian bersama warga langsung membawa bayi laki-laki itu ke Rumah Sakit Regional Sulbar untuk dirawat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved